Usai melakukan Aksi Buruh Akbar 10 Agustus 2023 lalu, Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakuan evaluasi selama dua hari pada 20-22 Agustus, di Cisarua, Bogor, Jabar.

Dari evaluasi ini pimpinan AASB meminta para buruh siaga penuh untuk melakukan aksi berikutnya hingga UU Cipta Kerja berhasil dicabut.

Kegiatan evaluasi aksi ini dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan beberapa pembicara untuk pendalaman materi di antaranya Ekonom Faisal Basri, Ahli Siber Komjend Pol. Dharma Pangrekun, Aktivis Buruh Migran Eni Lestari, Jurnalis Senior Farid Gaban, dan Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono.

Anggota Presidium AASB Rudi HB. Daman yang juga Ketua Umum GSBI menyebutkan bahwa salah satu keputusan strategis dalam Pertemuan Cisarua ini adanya kesepakatan untuk mengemui toko-tokoh politik, agama dan organisasi rakyat.

“Kita tahu bahwa banyak tokoh politik, agama dan tokoh organisasi rakyat lainnya yang yang sejak awal telah menolak terbitnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan untuk itu kita akan mengajaknya berjuang bersama-sama”. ungkap Rudi   
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Sementara itu, Anggota Presidium Daeng Wahidin yang juga Presiden PPMI meyakinkan kepada peserta untuk tetap menjaga semangat anggota yang semakin bangkit setelah menyaksikan Aksi 10 Agustus lalu heroik namun damai.

“Sebagai pimpinan, kita harus bisa menjaga semangat para anggota yang sedang tinggi-tingginya dengan menanyakan kapan lagi akan ada aksi berikutnya untuk mendesak pencabutan UU Omnibus Law ini”, ucap Wahidin dengan meyakinkan..

Diakhir acara evaluasi, Ketua Umum LEM SPSI Arif Minardi menjelaskan bahwa menjelang aksi besar-besaran harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan Upah 2024.

“Buruh harus siaga penuh karena Aksi mendatang akan dilakukan bulan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus dan tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemugkinan adanya momentum Keputusan MK tentang Uji Formil”, tegas  Arif Minardi.

Selain menghadirkan pembicara dari luar AASB, terdapat pembicara dari kalangan internal Djoko Heryono, Ketua Umum SPN yang menggagas keharusan dilaksanakannya Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H),
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Arif Minardi membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan, Emelia Yanti menjelaskan tentang penguatan jaringan internasional serta Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.

Seperti biasanya, pertemuan AASB di Cisarua Bogor ini juga menghasilkan beberapa keputusan yang dibacakan secara lengkap oleh Rudi HB. Daman.

Nampak hadir beberapa pentolan AASB yang juga sudah malang melintang di gerakan buruh di antaranya Sunarti dari SBSI’02, Sunarno dari KASBI, Achmad Mundji dari FSP Pertanian Perkebunan SPSI, Supriyadi dari FNPBI, Karel dan Andi Baso dari KSPN, Iyus Ruslan dari FSP RTMM, Asep Salim Tamim dari GOBSI, Idrus dari KSPSI, Dedi Sudarajat dari FSP KEP, dan Sjukur Achmad dari STKBM

DI bawah ini adalah dokumen lengkap Pertemuan AASB di Cisarua 20-22 Agustus 2023:
KEPUTUSAN KONSOLIDASI DAN FORUM GROUP DISKUSI (FGD) ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH #AASB di Cisarua Kabupaten Bogor- Jawa Barat Tanggal 20-22 Agustus 2023 yang dihadiri:

1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
2. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
3. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN)
4..Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM - KSPSI
5. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP - KSPSI)
6. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan ( FSP PP - KSPSI
7. FSP PAREKRAF - KSPSI
8. Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSP TSK - KSPSI)
9. Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makan dan Minuman (FSP RTMM -KSPSI)
10. Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSP TI - KSPSI)
11. FSP Maritim Indonesia - KSPSI
12. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
13. Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92)
14. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN)
15. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
16. Serikat Pekerja Nasional (SPN)
17. ASPEK Indonesia
18. Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO)
19. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)
20. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (FSPRI)
21. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)
22. Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (SBTKBM)
23. Federasi Buruh Karawang (FBK)
24. Federasi Serikat Pekerja Padjajaran Mandiri (FSPPM)
25. Serikat Pekerja Astra Komponen Indonesia (SPASKI)
26. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Tanah Air (FSPMTA)
27. Konfederasi KASBI.
 
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Adalah sebagai berikut:

1. Disepakati bahwa Aliansi Aksi Sejuta Buruh #AASB akan kembali melakukan/menggelar Aksi pada bulan oktober 2023 dan/atau maksimal 3 (tiga) bulan sejak Aksi 10 Agustus 2023 yang di pusatkan di Jakarta dengan sasaran aksi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan Istana Negara.

1.1. Untuk itu menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia untuk siaga penuh.

1.2. Mobilisasi aksi di utamakan menggunakan motor (motor cycle).

1.3. Untuk daerah terutama pulau Jawa di mobilisasi ke Jakarta, termasuk wilayah dan kota lainnya di seluruh Indonesia.

1.4. Hal hal lain soal konsolidasi internal dan teknis persiapan dan pelaksanaan lainnya akan di bahas dalam rapat teknis Presidium AASB.

2. Untuk memperkuat mobilisasi dan isu, presidium AASB :

2.1. Akan mengundang dan menemui tokoh-tokoh politik dan agama serta organisasi rakyat yang sepandangan dan selama ini menolak Omnibus Law.

2.2. Menggunakan forum-forum Nasional dan Internasional untuk kampanye gerakan menolak Omnibus Law.

3.  Konsolidasi dan FGD AASB Merekomendasikan untuk :

3.1. Menyusun Eksekutif summary tentang isu/ masalah Buruh Migran Indonesia (BMI) dan tuntutan/desakan AASB yang akan di sampaikan kepada Presiden RI, Menaker RI dan  BP2MI.

3.2. Menyusun Eksekutif summary tentang kritikan atas Sistem Jaminan Nasional (SJSN) (UU No. 40/2004) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Tawaran/solusi tentang Jaminan Sosial atau Konsep #AASB yaitu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) termasuk untuk menyusun bahan pendidikan & propaganda tentang konsep JS3H untuk buruh dan masyarakat luas.

4. Sebagai rangkaian menuju Aksi  puncak, #AASB akan melakukan serangkaian kegiatan dan aksi piket diantaranya:

4.1 . Setiap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan pada saat pembacaan Putusan MK aksi mobilisasi massa  besar.

4.2 . Melakukan aksi di Komisi Yudisial/KY, dllnya.

Pewarta: Rilis

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023