Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan sebanyak 732 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Purwakarta masuk dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, saat dihubungi di Purwakarta, Sabtu, mengatakan semula terdapat 842 bacaleg yang sebelumnya telah didaftarkan oleh 18 partai politik ke KPU Purwakarta. 

Namun dari 842 bacaleg untuk DPRD Purwakarta yang telah didaftarkan itu, tidak semuanya dinyatakan memenuhi syarat. 

Iksan menyebutkan, sesuai dengan verifikasi administrasi hingga proses perbaikan berkas, terdapat 110 berkas bacaleg yang tidak lengkap sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sedangkan jumlah berkas bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 732 bacaleg.

Sebanyak 732 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS itu kini tengah diumumkan nama-namanya oleh KPU Purwakarta. 

Pengumuman bacaleg yang masuk dalam DCS itu mulai dilakukan pada Sabtu ini hingga 23 Agustus 2023.

Atas pengumuman nama-nama bacaleg dalam DCS, masyarakat bisa memberikan masukan maupun sanggahan terhadap nama-nama bakal caleg yang diumumkan dalam DCS tersebut. 

Catatan masukan dan sanggahan masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke kantor KPU Purwakarta, dilengkapi dengan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Untuk batas akhir  penyampaian surat masukan atau sanggahan ialah hingga 28 Agustus 2023.

Sementara itu, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya sembilan parpol yang keseluruhan bacaleg yang telah didaftarkan dengan masing-masing berjumlah 50 nama, yang masuk dalam DCS.

Ke-50 nama yang diajukan itu sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Kesembilan parpol itu ialah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Perindo.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023