Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi melantik seorang kepala desa di atas aliran sungai Citarum, menggunakan speed boat di sela-sela melakukan pemantauan debit air Waduk Jatiluhur, Senin.
"Ini (pelantikan di atas sungai) sengaja dilakukan agar Kepala Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Ampih, bisa lebih mengerti dalam mengelola lingkunganya masing-masing," katanya, di Purwakarta.
Ia mengatakan pada musim hujan seperti saat ini berbagai daerah di Jawa Barat menjadi daerah rawan bencana alam banjir. Itu terjadi akibat kerusakan lingkungan di daerah hulu atau selatan wilayah tersebut.
Atas kondisi itu, Dedi memberikan arahan agar pemerintahan desa di daerahnya bisa lebih fokus mengendalikan perumahan, terutama perumahan yang dibangun di atas area resapan air. Konstruksi bangunan di Purwakarta juga tidak dibolehkan serba beton.
"Saya sampaikan, tidak ada izin lagi untuk (pembangunan) perumahan," kata dia.
Atas dasar tidak akan dikeluarkan lagi izin pembangunan perumahan, maka pemerintahan desa harus memperhatikan hal tersebut.
Sebab desa merupakan benteng dari segalanya, yakni benteng menjaga lingkungan, benteng kebudayaan, dan lain-lain.
"Jadi pemerintah desa harus betul-betul memperhatikan dampak lingkungan sekitar dalam mengelola pembangunan," katanya.
Sementara itu, Kades Mulyamekar, Ampih, mengaku siap melaksanakan arahan yang disampaikan bupati agar pihaknya memperhatikan lingkungan hidup.
"Arahan itu akan segera disampaikan dalam rapat bersama Badan Musyawarah Desa," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ini (pelantikan di atas sungai) sengaja dilakukan agar Kepala Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Ampih, bisa lebih mengerti dalam mengelola lingkunganya masing-masing," katanya, di Purwakarta.
Ia mengatakan pada musim hujan seperti saat ini berbagai daerah di Jawa Barat menjadi daerah rawan bencana alam banjir. Itu terjadi akibat kerusakan lingkungan di daerah hulu atau selatan wilayah tersebut.
Atas kondisi itu, Dedi memberikan arahan agar pemerintahan desa di daerahnya bisa lebih fokus mengendalikan perumahan, terutama perumahan yang dibangun di atas area resapan air. Konstruksi bangunan di Purwakarta juga tidak dibolehkan serba beton.
"Saya sampaikan, tidak ada izin lagi untuk (pembangunan) perumahan," kata dia.
Atas dasar tidak akan dikeluarkan lagi izin pembangunan perumahan, maka pemerintahan desa harus memperhatikan hal tersebut.
Sebab desa merupakan benteng dari segalanya, yakni benteng menjaga lingkungan, benteng kebudayaan, dan lain-lain.
"Jadi pemerintah desa harus betul-betul memperhatikan dampak lingkungan sekitar dalam mengelola pembangunan," katanya.
Sementara itu, Kades Mulyamekar, Ampih, mengaku siap melaksanakan arahan yang disampaikan bupati agar pihaknya memperhatikan lingkungan hidup.
"Arahan itu akan segera disampaikan dalam rapat bersama Badan Musyawarah Desa," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016