Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membagikan bendera merah putih berukuran 60 centimeter x 40 centimeter kepada masyarakat di 40 kecamatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia.

"Ini deklarasi pembagian bendera serentak di 40 kecamatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat membagikan bendera di sekitaran Cibinong, Bogor, Selasa.

Gerakan itu, kata dia, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tanggal 7 April 2023 Nomor 400.01.1/1965/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Baca juga: Polisi-komunitas biker upacara bendera sambut HUT ke-77 RI di Bogor
Baca juga: Bupati Bogor minta PKL di Kawasan Puncak optimistis sambut kemerdekaan RI

Iwan membagikan bendera merah putih kepada para pengguna jalan dan pedagang di Pasar Cibinong dengan diiringi ratusan siswa sekolah dasar (SD) yang membawa bendera berukuran kecil berbahan plastik.

Ia juga mengajak berbagai instansi yang ada di Kabupaten Bogor untuk melakukan kegiatan serupa, sehingga seluruh masyarakat di daerahnya tak alasan untuk tidak memasang bendera merah putih di rumahnya masing-masing.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, pemerintah sudah memberikan contoh bagi-bagi bendera. Sehingga ini perlu diikuti juga oleh semuanya," ujarnya.

Baca juga: Pengibaran bendera merah putih tertinggi di Lanud ATS pecahkan rekor MURI (video)

Iwan memastikan bahwa gerakan bagi-bagi bendera merah putih secara gratis ini tidak berdampak pada penghasilan para penjual bendera di pinggir-pinggir jalan.

"Tidak, kita belinya juga ke sekitar kita juga. Dan ini tidak akan menjatuhkan," ungkap Iwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023