Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pelaku korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah Jakarta dan Bekasi terkait dugaan penyerahan uang penyelenggara negara serta pihak swasta.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan tadi siang sekitar jam 14.00 WIB di daerah Jakarta dan Bekasi atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi dari Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Ghufron menyatakan penyidik saat ini sedang menjalankan proses pemeriksaan kepada pihak yang diamankan selama satu kali 24 jam. Ia belum bersedia menyebutkan jati diri pelaku  tersebut.

"Mohon bersabar untuk informasi lengkap akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan dilakukan terhadap salah satu pejabat di Basarnas RI beserta pihak swasta dan pihak terkait lain atas dugaan sedang melakukan tindak pidana korupsi.

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pihaknya masih memiliki waktu untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangan akan disampaikan besok, jadi dimohon untuk bersabar" demikian Ali Fikri.

Berdasarkan informasi di lapangan, operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah Kota Bekasi yakni di Pos SAR Bekasi yang berlokasi di sebelah Gedung Islamic Center Kota Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023