Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jejen Sayuti melantik Ayub Rohadi, anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Zaenal Muttaqien.

"Pengunduran diri Zaenal Muttaqien dikarenakan alasan pribadi dan merupakan anggota dari daerah pemilihan II yakni Cibitung dan Cikarang Barat," katanya di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, pengesahan pengunduran diri Zaenal Muttaqien sudah dilakukan pada saat rapat paripurna penetapan Plt Ketua Dewan pada Selasa (01/11).

Dengan adanya pelantikan tersebut, otomatis saat ini kekosongan kursi anggota Dewan hanya tersisa tiga.

Tiga orang wakil rakyat lainnya yaitu Eka Supriatmaja (Fraksi Golkar), Abdul Kholik (Fraksi Kebangkitan Nasdem) dan Iin Farihin (Fraksi Persatuan Bintang Nurani) ikut mengundurkan diri karena memutuskan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017.

Sementara itu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan bahwa pengunduran ketiga anggota dewan yang maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017.

Berdasarkan hasil paripurna penetapan Plt Ketua Dewan dan baru akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati.

Ia menambahkan dalam kekosongan tiga kursi ini diharapkan dalam waktu dekat dapat segera terisi dengan penggantinya.

Ini dimaksudkan agar tugas dan fungsi dapat tercapai dan juga bisa menyelesaikan tugas maupun wewenangnya dalam meninggalkan tugas.

Saat dikonfirmasi oleh Antara pengunduran diri Zaenak Muttaqien melalui Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh memberikan alasan bahwa yang bersangkutan mempunyai keinginan untuk fokus pada dakwah dan kegiatan sosial keumatan.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016