Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengucurkan anggaran sebesar Rp11,4 miliar untuk membenahi drainase di sejumlah jalan protokol khususnya yang sudah rusak atau tidak berfungsi.

"Anggaran untuk pembenahan drainase tersebut 30 persen dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur Publik Daerah (IPD) 2016 dan sisanya atau 70 persennya Rp36,6 miliar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, perbaikan atau pembenahan tersebut sudah mulai dilaksanakan seperti di ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata dan di ruas Jalan Jaenal Zakse yang saat ini pekerjaannya sudah diatas 50 persen.

Proyek pembenahan drainase ini ditargetkanb selesai pada akhir November tahun ini, bahkan pihaknya juga rutin melakukan rapatr evaluasi agar pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan target.

Adapun cara perbaikannya dengan memperlebar drainase sehingga nantinya saat turun hujan deras tidak lagi terjadi banjir genangan karena air bisa terserap dengan baik.

"Pembenahan ini juga untuk membenahi kabel yang ditanam di dalam tanah khususnya yang mengganggu saluran air. Sehingga ke depannya tidak ada lagi bongkar pasang kabel yang bisa merusak kontruksi trotoar maupun drainase," tambahnya.

Sementara, Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain mengatakan pihaknya terus berupaya membenahi infrastruktur jalan dan penataan estetika kota. Bahkan, saat hujan deras yang terjadi beberapa hari lalu yang menyebabkan banjir genangan di beberapa titik, dirinya langsung melakukan peninjauan.

"Ternyata dari hasil peninjauan, banjir tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti banyak kabel milik PT PLN dan Telkom yang melintang di saluran air serta pendakangkalan sungai untuk itu kami berikan teguran untuk menertibkannya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016