Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin (17/7).
 
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
 
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya.
 
Ia mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
 
"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.
 
Baca juga: Polisi tangkap seorang warga Sukabumi hina kru Kapal Selam Nanggala 402
 
Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan sama, sedangkan video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun TikTok sudah dihapus.
 
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05 tersebut, NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7) sore.
 
Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Satlantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar.
 
"Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM." kata NY.

Baca juga: Menghina presiden, seorang warganet ditangkap polisi
 
Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya.
 
Namun, ia bertemu kembali dengan anggota Satlantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Satlantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.
 
Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda motornya.
 
Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya.

Baca juga: Gara-gara menghina presiden di medsos, pria asal Cianjur ini ditangkap
 
Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun TikTok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya.
 
Pada Minggu (16/7), ia mengetahui bahwa video yang diunggahnya tersebut menjadi viral dengan penonton 15.0 K.

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023