Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, meminta orang tua tidak mengizinkan anaknya menikah dini karena berbagai risiko, termasuk rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy di Cianjur, Sabtu, mengatakan maraknya pernikahan anak di bawah umur di Cianjur sepanjang tahun 2023, harus menjadi perhatian semua pihak termasuk orang tua karena sangat rentan dengan berbagai risiko.
"Pernikahan anak tidak bisa begitu saja dilakukan dengan mudah karena perlu adanya pemantauan dan penyaringan, terlebih bidang kesehatan sangat berisiko. Anak perempuan tengah dalam perkembangan organ genital ditambah secara psikis dan mentalnya masih rentan," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA: Pemerintah serius tangani persoalan pernikahan dini pada anak
Baca juga: Pemkab Bekasi tingkatkan rata-rata usia pendidikan cegah pernikahan dini
Sehingga, orang tua yang hendak menikahkan anaknya yang masih usia dini, lebih baik berfikir panjang demi masa depan dan menyangkut kesehatan serta keselamatan anak karena ketika psikis atau mental belum siap, malah nanti terjadi keretakan rumah tangga dan KDRT.
Data dari Pengadilan Agama Cianjur, ungkap Irvan, selama periode Januari-13 Juli 2023 sudah mengeluarkan 196 surat rekomendasi atau dispensasi pernikahan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelum.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy di Cianjur, Sabtu, mengatakan maraknya pernikahan anak di bawah umur di Cianjur sepanjang tahun 2023, harus menjadi perhatian semua pihak termasuk orang tua karena sangat rentan dengan berbagai risiko.
"Pernikahan anak tidak bisa begitu saja dilakukan dengan mudah karena perlu adanya pemantauan dan penyaringan, terlebih bidang kesehatan sangat berisiko. Anak perempuan tengah dalam perkembangan organ genital ditambah secara psikis dan mentalnya masih rentan," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA: Pemerintah serius tangani persoalan pernikahan dini pada anak
Baca juga: Pemkab Bekasi tingkatkan rata-rata usia pendidikan cegah pernikahan dini
Sehingga, orang tua yang hendak menikahkan anaknya yang masih usia dini, lebih baik berfikir panjang demi masa depan dan menyangkut kesehatan serta keselamatan anak karena ketika psikis atau mental belum siap, malah nanti terjadi keretakan rumah tangga dan KDRT.
Data dari Pengadilan Agama Cianjur, ungkap Irvan, selama periode Januari-13 Juli 2023 sudah mengeluarkan 196 surat rekomendasi atau dispensasi pernikahan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelum.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023