Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban perampokan usai menarik uang Rp100 juta di kantor cabang Cikarang Utara.
"Korban bernama Zaenudin (33) mengalami luka bacok hingga ibu jari kanannya terputus. Uang tunai yang dibawanya Rp100 juta milik perusahaan dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek Cikarang Komisaris Puji Hardi di Cikarang, Rabu.
Menurut dia, kasus perampokan ini terjadi di Jalan Raya Industri atau persis di depan RS Amanda, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu korban dipepet oleh empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam.
"Saat dipepet, salah satu pelaku langsung membacok korban hingga kena tangan kanannya hingga ibu jarinya terputus," katanya.
Hardi mengatakan, para pelaku telah mengintai korban dari kejauhan, sebab aksi mereka begitu cepat dan terencana dengan matang.
Korban dipepet oleh dua sepeda motor ketika baru saja keluar bank naik Honda Vario B 3526 TVY seorang diri.
"Dari kesaksian korban, pelaku berboncengan, satu motor dua orang jenis Honda Vario, satu motor lagi jenis Suzuki Satria FU 150," katanya.
Salah satu pelaku sempat mengayunkan clurit dan ditangkis oleh korban menggunakan tangan kosong hingga jarinya terputus.
Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang dihukum penjara di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Korban bernama Zaenudin (33) mengalami luka bacok hingga ibu jari kanannya terputus. Uang tunai yang dibawanya Rp100 juta milik perusahaan dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek Cikarang Komisaris Puji Hardi di Cikarang, Rabu.
Menurut dia, kasus perampokan ini terjadi di Jalan Raya Industri atau persis di depan RS Amanda, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu korban dipepet oleh empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam.
"Saat dipepet, salah satu pelaku langsung membacok korban hingga kena tangan kanannya hingga ibu jarinya terputus," katanya.
Hardi mengatakan, para pelaku telah mengintai korban dari kejauhan, sebab aksi mereka begitu cepat dan terencana dengan matang.
Korban dipepet oleh dua sepeda motor ketika baru saja keluar bank naik Honda Vario B 3526 TVY seorang diri.
"Dari kesaksian korban, pelaku berboncengan, satu motor dua orang jenis Honda Vario, satu motor lagi jenis Suzuki Satria FU 150," katanya.
Salah satu pelaku sempat mengayunkan clurit dan ditangkis oleh korban menggunakan tangan kosong hingga jarinya terputus.
Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang dihukum penjara di atas lima tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016