Nasib nahas menerpa seorang pekerja lokal Indonesia yang meregang nyawa di PT  GNI (Gunbuster Nickel Industri) akibat kecelakaan kerja. Peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi di fasilitas grinding smelter 1 pada Senin (26/6/2023).

Pada insiden itu, tujuh pekerja terkena semburan api, enam terluka dan satu orang meninggal dunia.

Ini adalah kejadian yang terus berulang. Menurut Syafri yang Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara hal ini terjadi karena PT GNI tidak patuh terhadap aturan pemerintah.

Baca juga: Dari sidang MK, Jumhur Hidayat: Lawan UU Cipta Kerja
Baca juga: Jumhur Hidayat: KSPSI satu kata dan perbuatan, tolak boneka oligarki

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat berang dan mempertanyakan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau LBP. Jumhur mengatakan LBP seringkali menjadi semacam "bodyguard" dari perusahaan-perusahaan asal RRC itu.

"LBP mau berapa nyawa buruh lagi hilang di tempat kerja yang tidak taat aturan itu?" kata Jumhur mempertanyakan.

Jumhur mengaku masih ingat, ketika pertama kali tenaga kerja asing asal China dimudahkan datang ke Indonesia, LBP bilang mereka pekerja terampil. Sementara itu dengan berlindung di balik Proyek Strategis Nasional seolah perusahaan-perusahaan dari RRC itu menjadi "kebal hukum".

Baca juga: Perppu Ciptaker disetujui DPR, KSPSI ajak masyarakat berjuang lewat MK dan aksi

Ia mengingatkan amanat UUD 1945 bahwa pekerjaan dan penghidupan yang layak itu dimakaudkan untuk penduduk warga negara Indonesia, bukan untuk tenaga kerja asing.*

Pewarta: Rilis

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023