Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mewaspadai peredaran narkoba berbentuk permen yang sasaran utamanya adalah anak-anak usia dini dengan indikasi bisa membuat anak menjadi ketagihan.

"Kami masih menyelidiki kasus permen narkoba ini dan tidak menutup kemungkinan sindikat narkoba sudah mulai mengedarkan permen berbahaya tersebut," kata Direktur Advokasi, Deputi Pencegahan BNN Brigjen Pol Victor Pudjiadi di sela deklarasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada anak usia dini di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.

Menurutnya, berbagai upaya sindikat pengedar narkoba untuk merusak generasi penerus bangsa Indonesia, seperti dengan mensisipi narkoba di permen yang tujuannya, merusak kesehatan dan mental anak.

Maka dari itu, pihaknya berupaya membongkar kasus dugaan permen narkoba ini. Namun, yang paling penting adalah pencegahan sejak dini seperti memberikan sosialisasi kepada anak usia dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, peran serta orang tua agar anaknya terhindar dari penyalahgunaan barang haram ini. Sehingga edukasi baik kepada anak maupun orang tua tentang narkoba dirasa penting untuk memberantas peredaran narkoba.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua khususnya anak agar tidak membeli permen di sembarang tempat yang tidak jelas bahan bakunya dan merek dagang serta siapa yang memproduksinya," tambahnya.

Victor mengatakan orang tua harus bisa melarang anaknya jajan sembarangan khususnya membeli permen, walaupun membeli permen seperti di pinggir jalan.

"Jika ada orang tua atau siapapun yang mencurigai adanya permen narkoba untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditanggulangi dan diselidiki," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016