Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengapresiasi perwakilan pemerintah daerah yang berkomitmen melaksanakan penanganan permukiman kumuh secara berkelanjutan.
 
"Melalui komitmen Pemda ini, saya berharap benar-benar terwujud nol persen kumuh dan 100 persen permukiman layak huni di Indonesia pada 2045," ujar Tri dalam keterangan resminya, Kamis.
 
Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan “Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh” yang di dalamnya terdapat regulasi berupa Perda Kumuh, Surat Keputusan Kumuh, mengintegrasikan dokumen perencanaan tingkat kabupaten/kota dan masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah.

Baca juga: Bappenas percepat revisi UU IKN
Baca juga: Indonesia optimalkan potensi karbon biru
 
Selain itu, turut memperkuat tugas dan fungsi kelompok kerja (Pokja) PKP dan forum perumahan dan kawasan permukiman (PKP) kabupaten/kota hingga mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis Geographic Information System (GIS) di tingkat kabupaten/kota.

Monitoring dan evaluasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, memastikan pemanfaatan dan pemeliharaan semua aset infrastruktur terbangun serta peningkatan kualitas permukiman kumuh dilakukan melalui konsolidasi tanah (KT) atau konsolidasi tanah vertikal (KTV).
Sementara itu, Kepala Project Management Unit (PMU) Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NSUP) Kotaku Herman Tobo berharap, deklarasi yang disampaikan melalui kegiatan ini menjadi bagian dari keberlanjutan penanganan kumuh ke depannya.

Baca juga: Menteri Bappenas sampaikan 6 target pembangunan infrastruktur tahun 2024
 
Pihaknya juga siap mendukung dan membantu dalam program penanganan permukiman kumuh.
 
“Kami masih ada. Kami masih hadir. Artinya, bahwa jika Bapak dan Ibu sekalian membutuhkan dukungan dari Kementerian PUPR, dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, kami siap untuk mendukung Bapak Ibu sekalian,” ujar Herman.

Pewarta: Sinta Ambarwati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023