Cikarang (Antara Megapolitan) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku kesulitan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di daerahnya.

"Dikarenakan saat ini kian menjamur TPS Ilegal ini dan bukan kewenangan untuk menindak pembuang sampah itu dan susahnya untuk mengetahui pelaku sebenarnya," kata Kabid Kebersihan DKP Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto di Kabupaten Bekasi, Minggu.

Menurut dia dalam peranannya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kecamatan desa atau tingkat kabupaten yang seharusnya mengawasi dan menindak pelaku pembuang sampah di TPS ilegal.

"Dikarenakan kewenangan dalam menindak mereka adalah Satpol PP, dan bukan di kita kewenangannya," katanya.

Selain itu, pada internal Satpol PP memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga dapat menindak pelanggar peraturan daerah yang membuang sampah di sembarang tempat.

Ia menambahkan dalam memerangi pembuangan sampah liar ini meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk lebih tegas dengan melakukan penindakan.

Sedangkan untuk jumlah tempat pembuangan sampah ilegal ini lebih dari 100 titik. Untuk wilayah kecamatan, paling banyak terdapat di Tambun Selatan, Babelan, Cikarang Barat dan Tambun Utara.

Idealnya dalam melakukan pengawasan perlu pengawasan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah maupun dinas terkait.

Ini dilakukan agar tidak ada lagi pelaku yang membuang sampah secara ilegal. Serta pemerintah daerah mwlalui Satpol PP seharusnya dapat menindak secara langsung.

Lanjut Dodu menjelaskan guna melakukan pengawasan dan penindakan ini sudah diatur pada peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012. Terkecuali DPRD Kabupaten Bekasi tentang isinya.

Di dalam perda itu sudah jelas bahwa Satpol PP yang lebih bwrhak untuk melakukan penindakan. Terapi jika peraturan daerah ini dilakukan revisi dengan menambah DKP ikut terlibat dalam pengawasan maupun penindakan akan berbeda permasalahan ini.

Untuk itu dalam masalah ini perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik dan segera mendapatkannya solusi terbaik.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016