Depok (Antara Megapolitan) - Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke warung-warung penjual gas elpiji tiga kilogram di Jalan Akses UI, Kelurahan Tugu Depok, Jawa Barat, untuk memantau langsung adanya penjualan gas yang dioplos air.

"Kami langsung menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang adanya gas elpiji yang dioplos dengan air dan langsung melakukan investigasi pembelian dan penjual gas," katanya di Depok, Selasa.

Ia mengatakan tingginya permintaan gas elpiji melon menjadi pemicu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi tersebut dan berbuat melawan hukum.

Untuk itu katanya dirinya mendukun aparat kepolisian untuk menyelidiki adanya gas yang dioplos dengan air tersebut.

Pihaknya lanjut dia terus berupaya mengawasi dan mendata peredaran tabung gas yang diduga berisi air dan data ini akan dilaporkan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti. "Kejadian ini sudah meresahkan banyak warga," katanya.

Ia berharap nantinya sesuai aturan warung kecil tidak diperbolehkan untuk menjual gas sembarangan yang dibeli oleh konsumen, karena tidak ada perjanjian kontrak apapun dengan pangkalan.

Usai melakukan sidak Pemkot Depok akan membuat laporan yang nantinya diserahkan kepada Provinsi. Mengingat perlindungan konsumen merupakan ranah Provinsi.

"Kita tidak bisa bertindak karena bukan wewenang kita, kita hanya bisa membuat laporan dan data yang ada di lapangan," ujarnya.

Wali Kota mengimbau masyarakat untuk menggunakan gas sesuai aturan Pemerintah, karena gas elpiji 3 kilogram (Subsidi) dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan dibawah Rp1,5 juta, sedangkan masyarakat dengan pendapatan diatas Rp1,5 juta diwajibkan untuk menggunakan gas nonsubsidi.

"Bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp1,5 juta diwajibkan untuk menggunakan gas nonsubsidi, apalagi saat ini sudah ada gas elpiji berukuran 5 kilogram, tutupnya.

Sementara itu Kepala Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Jalan Raya Bogor Rohwiyadi mengakui adanya kejadian terkait tabung gas elpiji tiga kilo yang dioplos dengan air membuat resah masyarakat.

Ia menjelaskan tabung yang berisi gas tidak bisa dicampur dengan air karena berat air dan gas tidak bisa menyatu. Pada dasarnya, gas tidak bisa menyatu dengan air, Jadi kemungkinan pelaku tersebut sudah ahli dan terbiasa melakukan dengan cara ini.

Dikatakannya dalam memproduksi gas elpiji memang menggunakan air sebagai media pengecekan tabung, untuk mengetahui apakah mengalami kebocoran atau tidak, bukan memasukan air kedalam tabung.

"Kalau tabungnya yang diisi air sudah salah itu. Sejauh ini, di tempat kami (SPBBE) tidak ditemukan, tetapi harus ditelusuri lagi dari mana gas ini diambil apakah dari Sekopang, Eretan, Balungan atau Ciampea," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016