Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi I DPRD Jawa Barat lakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk memantau langsung proses perekaman e-KTP yang hingga saat ini mengalami kendala dalam proses pembuatannya.

"Sidak ini dilakukan setelah mendapat banyak informasi bahwa banyak warga Kabupaten Bekasi belum terekam e-KTP, apalagi mereka sebagai pemilik hak pilih di Pilkada 2017," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Syahrier di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia dalam aturan pemilihan saat ini yang berlaku menjadi pemilik hak pilih adalah e-KTP atau sudah melakukan perekaman.

Dari hasil sidak ini, Disdukcapil berjanji akan menambah jam kerjanya guna melakukan proses perekaman e-KTP hingga malam hari. Oleh sebab itu, akan merekomendasikan solusi dari pertemuan ini ke pemerintah pusat.

Ini dilakukan semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat setempat agar dapat memberikan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada Februari 2017.

Ia menambahkan dalam program yang selalu dibacakan oleh pemerintah daerah setempat selalu mengutamakan pelayanan kepada publik, tetapi hingga saat ini semua itu tidak pada porsinya.

Ini membuktikan bahwa pemerintah daerah kurang melakukan kinerjanya dalam mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan fungsi dan tugasnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Meilina Kartika Kadir menuturkan, permasalahan keterlambatan perekaman e-KTP yang jadi kendala Disdukcapil ini harusnya tak saling lempar.

Dikarenakan setiap dinas baik pemerintah pusat maupun daerah sudah mempunyai fungsi dan kewenangannya dalam mengatur maupun mengendalikannya.

Sebab tidak ada masalah bila dapat dilakukan secara gotong royong mengenai perekaman e-KTP ini. Seharusnya Disdukcapil lebih proaktif jika ada kekurangan.

"Tinggal bagaimana kita menyelesaikannya saja. Karena di situ lah fungsi pemerintah daerah, bukan hanya menyalahkan Mendagri datanya tak bisa diakses, blankonya ga ada dan lain sebagainya," katanya.

Ia menambahkan ada masalah dan harus diselesaikan dengan cepat, tepat dan cermat itulah tanda pemerintahan yang tanggap terhadap kebutuhan dinasnya. Bukan lembaga yang saling menyalahkan.

"Political Will (kebijakan kepala daerah) yang harus dilihat bagaimana menyelesaikan hal ini," kata Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat.

Dalam hasil akhir Disdukcapil Kabupaten Bekasi menyatakan kekurangan personil guna melakukan perekaman e-KTP yang hingga saat ini belum selesai dilakukannnya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016