Aparat kepolisian dari Polsek Batujaya mengoptimalkan razia minuman keras di sekitar wilayah utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengantisipasi peredaran minuman keras di daerah tersebut.
"Dalam operasi ini, kami menyisir kios jamu untuk mengecek apakah ada penjualan minuman keras atau tidak," kata Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan kalau operasi itu merupakan bagian dari patroli prekat (presisi karang terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), dengan tujuannya mengantisipasi peredaran minuman keras.
Baca juga: Polres Karawang musnahkan puluhan ribu botol minuman keras
Menurut dia, operasi KRYD ini bentuk dari upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan pengamanan di wilayah Karawang, khususnya di wilayah utara Karawang, Kecamatan Batujaya.
Tujuannya, kata Kapolsek, tentu supaya masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
Hasil dari operasi penyisiran ke kios-kios jamu di wilayah pesisir utara Karawang, petugas menemukan kalau masih ada penjualan minuman keras.
Baca juga: Puluhan ribu botol miras di Karawang dimusnahkan
“Dari hasil operasi, anggota kami mendapatkan ada beberapa kios jamu yang masih menjual minuman keras jenis intisari. Kalau penjualan minuman keras oplosan nihil (tidak ditemukan),” katanya.
Pada kesempatan itu, jajaran kepolisian dari Polsek Batujaya memberi teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual minuman keras.
"Kami juga menyampaikan imbauan agar (pedagang kios jamu) tidak menjajakan minuman keras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," kata Kapolsek.
Baca juga: Empat korban pesta miras di Karawang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit
Ia mengajak agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui ada yang menjual minuman keras oplosan di wilayah sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Dalam operasi ini, kami menyisir kios jamu untuk mengecek apakah ada penjualan minuman keras atau tidak," kata Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan kalau operasi itu merupakan bagian dari patroli prekat (presisi karang terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), dengan tujuannya mengantisipasi peredaran minuman keras.
Baca juga: Polres Karawang musnahkan puluhan ribu botol minuman keras
Menurut dia, operasi KRYD ini bentuk dari upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan pengamanan di wilayah Karawang, khususnya di wilayah utara Karawang, Kecamatan Batujaya.
Tujuannya, kata Kapolsek, tentu supaya masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.
Hasil dari operasi penyisiran ke kios-kios jamu di wilayah pesisir utara Karawang, petugas menemukan kalau masih ada penjualan minuman keras.
Baca juga: Puluhan ribu botol miras di Karawang dimusnahkan
“Dari hasil operasi, anggota kami mendapatkan ada beberapa kios jamu yang masih menjual minuman keras jenis intisari. Kalau penjualan minuman keras oplosan nihil (tidak ditemukan),” katanya.
Pada kesempatan itu, jajaran kepolisian dari Polsek Batujaya memberi teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual minuman keras.
"Kami juga menyampaikan imbauan agar (pedagang kios jamu) tidak menjajakan minuman keras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," kata Kapolsek.
Baca juga: Empat korban pesta miras di Karawang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit
Ia mengajak agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui ada yang menjual minuman keras oplosan di wilayah sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023