Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkomitmen menangani masalah pencemaran udara akibat dari pembakaran aki bekas yang berpotensi menyebabkan keracunan bahan timbal bagi anak-anak.  

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor Deni Ardiana di Bogor, Rabu menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyusun rencana aksi pengurangan keracunan timbal pada anak tahun 2023-2027.

"Kami berkomitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada masyarakat terutama anak-anak dan kami percaya bahwa rencana aksi ini akan menjadi alat yang berharga dalam mencapai tujuan," ujarnya.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan penandatanganan deklarasi komitmen bersama dengan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Sentul, Bogor, Selasa (30/5).

Deni menerangkan, rencana aksi yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bogor mencakup sejumlah langkah dalam upaya mengurangi keracunan timbal pada anak, seperti meningkatkan pengelolaan limbah timbal.  

Lalu, memantau dan melaporkan masyarakat yang diduga terpapar timbal, memberikan pendidikan dan layanan kesehatan kepada anak-anak dan keluarganya, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya keracunan timbal.   

"Rencana aksi ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Bogor," kata Deni.

Sebelumnya, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia Silas Rapold menjelaskan bahwa timbal adalah sumber pencemaran yang salah satunya dihasilkan dari daur ulang aki bekas dan cat. Paparan pencemaran timbal ini menurutnya bisa menjangkau masyarakat dan membahayakan anak-anak.

"Terutama untuk anak-anak dampaknya lebih besar lagi dibanding pada orang dewasa. Contoh yang paling besar adalah penurunan terhadap IQ yang sifatnya permanen, dan juga untuk orang dewasa yang sedang masa kehamilan," kata Silas Rapold.

Saat ini, UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendukung komitmen usaha pemerintah untuk mencegah paparan timbal di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan Yayasan Pure F Indonesia dan Institut Teknologi 10 November, mereka melihat ada kontaminasi timbal di tanah di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra.

Penelitian tersebut kemudian digabungkan dengan kriteria-kriteria lain, termasuk komitmen pemda dan populasi masyarakat yang menghadapi resiko pada timbal yang tinggi.

"Ada lima lokasi yang menghadapi tantangan tinggi. Akhirnya dua wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Tegal yang menjadi lokasi prioritas," katanya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023