Karawang (Antara Megapolitan) - Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menginginkan agar pemerintah daerah mempekerjakan para atlet yang telah berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional XIX/2016.
"Kami inginnya, atlet yang berprestasi dipekerjakan dulu di lingkungan pemda," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat Aries Suparno, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, jika untuk memasukkan atlet berprestasi secara langsung menjadi pegawai negeri sipil sulit, karena terganjal kuota, pemkab bisa mempekerjakan mereka terlebih dahulu sebagai tenaga kontrak atau honorer.
"Jika sudah masuk kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat, baru setelah itu nantinya mereka bisa diangkat menjadi PNS," kata dia.
Menurut dia, memberi jaminan kemudahan pekerjaan bagi atlet berprestasi itu wajib dilakukan pemerintah daerah. Sebab mereka sudah mengharumkan nama baik daerah hingga mengharumkan nama baik negara.
Sementara itu, pada PON XIX Jabar terdapat 27 atlet asal Karawang yang telah berprestasi meraih medali emas, perak dan perunggu untuk kontingen Jabar.
Para atlet itu meraih medali dari sejumlah pertandingan, seperti dari cabang anggar, sepatu roda, dayung, judo, menembak, gulat, sepak bola, criket, hoki dan golf.
"Kami bangga dan terkejut atas raihan prestasi atlet asal Karawang pada PON 2016," kata dia.
Ia mengaku kini sedang mempersiapkan pengajuan pemberian bonus kepada para atlet berprestasi itu ke Pemkab Karawang. Hal itu dilakukan karena bonus untuk atlet berprestasi merupakan hak.
"Bonus untuk atlet berprestasi wajib diberikan, agar meningkatkan semangat mereka," kata Aries.
Kabag Humas Pemkab Karawang Matin Abdul Rajak mengaku menyambut baik upaya KONI setempat agar para atlet asal Karawang yang berprestasi pada PON XIX Jabar mendapatkan bonus.
"Mudah-mudahan proses pengajuan anggarannya tidak terhambat dan bisa cepat dialokasikan di APBD perubahan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Kami inginnya, atlet yang berprestasi dipekerjakan dulu di lingkungan pemda," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat Aries Suparno, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, jika untuk memasukkan atlet berprestasi secara langsung menjadi pegawai negeri sipil sulit, karena terganjal kuota, pemkab bisa mempekerjakan mereka terlebih dahulu sebagai tenaga kontrak atau honorer.
"Jika sudah masuk kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat, baru setelah itu nantinya mereka bisa diangkat menjadi PNS," kata dia.
Menurut dia, memberi jaminan kemudahan pekerjaan bagi atlet berprestasi itu wajib dilakukan pemerintah daerah. Sebab mereka sudah mengharumkan nama baik daerah hingga mengharumkan nama baik negara.
Sementara itu, pada PON XIX Jabar terdapat 27 atlet asal Karawang yang telah berprestasi meraih medali emas, perak dan perunggu untuk kontingen Jabar.
Para atlet itu meraih medali dari sejumlah pertandingan, seperti dari cabang anggar, sepatu roda, dayung, judo, menembak, gulat, sepak bola, criket, hoki dan golf.
"Kami bangga dan terkejut atas raihan prestasi atlet asal Karawang pada PON 2016," kata dia.
Ia mengaku kini sedang mempersiapkan pengajuan pemberian bonus kepada para atlet berprestasi itu ke Pemkab Karawang. Hal itu dilakukan karena bonus untuk atlet berprestasi merupakan hak.
"Bonus untuk atlet berprestasi wajib diberikan, agar meningkatkan semangat mereka," kata Aries.
Kabag Humas Pemkab Karawang Matin Abdul Rajak mengaku menyambut baik upaya KONI setempat agar para atlet asal Karawang yang berprestasi pada PON XIX Jabar mendapatkan bonus.
"Mudah-mudahan proses pengajuan anggarannya tidak terhambat dan bisa cepat dialokasikan di APBD perubahan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016