Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan uji kualitas udara di sejumlah titik pantau guna mengetahui Indeks Kualitas Udara (IKU) atau mutu udara di daerah setempat.
Analis Kimia DLH Kota Madiun Annita Yuli Mayasari di Madiun, Selasa, mengatakan uji kualitas udara tersebut dilakukan di lima titik pantau berbeda di wilayah itu, yakni kawasan industri, permukiman, perkantoran, wilayah padat transportasi, dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Titik pantau kawasan industri di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan, permukiman diambil di kawasan Perumahan Bumi Antariksa, area perkantoran di kawasan Pahlawan Street Center, Jalan Pahlawan, area padat transportasi diambil di Jalan Urip Sumoharjo, dan tempat pembuangan sampah di TPA Winongo.
Ia menjelaskan uji kualitas udara dilakukan dua kali dalam satu tahun, biasanya pada Maret dan Mei, atau Juni.
Oleh karena dilakukan secara periodik maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan, dan industri.
Annita menjelaskan secara umum kualitas udara di Kota Madiun masih baik, yakni mencapai 84.17 persen. Hal itu sesuai profil indeks kualitas lingkungan hidup Kota Madiun yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun lalu.
Meski berada di angka baik, katanya, kualitas tersebut perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas udara tersebut, salah satunya ddengan uji kualitas udara secara periodik oleh DLH Kota Madiun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Analis Kimia DLH Kota Madiun Annita Yuli Mayasari di Madiun, Selasa, mengatakan uji kualitas udara tersebut dilakukan di lima titik pantau berbeda di wilayah itu, yakni kawasan industri, permukiman, perkantoran, wilayah padat transportasi, dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Titik pantau kawasan industri di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan, permukiman diambil di kawasan Perumahan Bumi Antariksa, area perkantoran di kawasan Pahlawan Street Center, Jalan Pahlawan, area padat transportasi diambil di Jalan Urip Sumoharjo, dan tempat pembuangan sampah di TPA Winongo.
Ia menjelaskan uji kualitas udara dilakukan dua kali dalam satu tahun, biasanya pada Maret dan Mei, atau Juni.
Oleh karena dilakukan secara periodik maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan, dan industri.
Annita menjelaskan secara umum kualitas udara di Kota Madiun masih baik, yakni mencapai 84.17 persen. Hal itu sesuai profil indeks kualitas lingkungan hidup Kota Madiun yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun lalu.
Meski berada di angka baik, katanya, kualitas tersebut perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas udara tersebut, salah satunya ddengan uji kualitas udara secara periodik oleh DLH Kota Madiun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023