Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengataka tengah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) cepat rampung.

"Alhamdulillah kami sudah selesai, tinggal dilaporkan kepada Presiden,” kata Suharso di Jakarta, Senin.

Suharso menjelaskan tiga poin utama yang direvisi, yakni kewenangan lembaga, soal pertanahan, dan tentang pembiayaan dan pendanaan. 

Ia menjelaskan dalam aspek pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara.

“80 persen kami harapkan kepada investor, 20 persen oleh anggaran negara. Posisi itu yang sedang kami atur,” ujarnya.

Dia juga memastikan pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

 

Pewarta: Bayu Saputra

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023