Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota meluncurkan aplikasi panic button atau tombol brilian, inovatif, speed dan akuntable untuk mempercepat proses pengungkapan kasus kejahatan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

"Aplikasi ini merupakan bagian dari sosialisasi dan launching program unggulan tombol bisa atau pannic button dalam rangka penjabaran 100 hari kerja kapolri promoter," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, dengan aplikasi tombol ini mempercepat dalam penanganan gangguan keamanan di masyarakat. Selain dalam penanganan setiap tindak pidana harus ada terobosan baru dan cepat.

Lanjut dia, ada beberapa contoh kasus kejahatan yang harus mendapatkan penanganan cepat seperti kasus perampokan mobil pembawa uang di Subang sebesar Rp10,9 miliar dan percobaan perampokan terhadap mobil pembawa uang Rp106 miliar di Cianjur.

Dengan adanya tombol ini, maka jika terjadi kejahatan bisa segera ditindak lanjuti, karena petugas ada petugas yang bersiaga selama 24 jam penuh.

"Tombol ini bisa disimpan di bawah meja, kalung dan handphone android. Untuk tahap awal pemasangan tombol ini dilakukan di obyek vital seperti lokasi perbankan," tambahnya.

Rustam mengatakan ke depannya pemasangan tombol ini bisa dilakukan hingga tingkat RT maupun RW, selain itu untuk warga umum juga bisa mengunduh aplikasi ini melalui handhone android.

Bahkan, sistem teknologi keamanan ini sangat sederhana karena warga hanya tinggal memencet tombol yang langsung terhubung dengan server yang ada di di Mapolres Sukabumi Kota.

"Jika belum ada respon maka bunyi sirine tanda bahaya tidak akan berhenti, namun setelah ditindak lanjuti bunyi sirine tersebut akan berhenti dan petugas dengan cepat mendatangi lokasi laporan," katanya.

Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dengan adanya sistem aplikasi keamanan yang mudah dan sederhana ini diharapkan bisa menurunkan angka kejahatan di masyarakat.

Sehingga warga akan lebih terjamin keamanannya. Aplikasi tersebut juga menjawab perkembangan teknologi dan pertambahan jumlah penduduk dengan potensi meningkatnya angka kriminalitas.

"Aplikasi ini merupakan salah satu langkah antisipasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perlindungan jika mengalami atau melihat adanya kasus kejahatan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016