Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus dugaan pengoplos liquid petroleum gas (LPG) non subsidi berukuran 12Kg dan 50Kg dari tabung gas LPG bersubsidi 3Kg yang dilakukan di daerah itu untuk dijualbelikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat mengungkap kasus oplos gas tersebut di Kota Bogor, Senin, menyebutkan ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka itu, yakni AS, Ks dan SS ditangkap setelah dilaporkan warga selama sepekan ini melakukan bisnis ilegal iitu di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur.
"Ini hasil laporan warga yang kami dalami. Pemasok ketiga tersangka, yang mencarikan gas LPG 3Kg untuk dioplos menjadi 12Kg inisial C di Jakarta," katanya.
Bismo menyebutkan, dari para tersangka telah diamankan lima kendaraan pengangkut gas LPG 3Kg, 12Kg dan 50Kg berupa dua truk dan tiga mobil bak terbuka, dengan muatan sebanyak 982 tabung gas 3Kg, 167 tabung gas 12Kg, 35 tabung gas 50Kg, selang dan barang bukti lain.
Tersangka AS sebagai pengoplos gas dibantu dua orang lain Ks dan SS untuk mengantarkan tabung gas 12 Kg hasil oplos itu ke Jakarta dan sebaliknya menjemput gas 3Kg untuk dioplos di Bogor.
Kapolresta Bogor menegaskan, tindakan para tersangka sangat merugikan konsumen dan negara, sehingga anggaran subsidi gas LPG 3Kg untuk masyarakat miskin digunakan untuk bisnis ilegal gas non subsidi.
"Polresta Bogor akan mendalami ini. Oplos gas ini tidak dijual di Bogor, harga ke konsumen pun normal. Tapi perbuatan para tersangka merugikan masyarakat kurang mampu dan negara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat mengungkap kasus oplos gas tersebut di Kota Bogor, Senin, menyebutkan ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka itu, yakni AS, Ks dan SS ditangkap setelah dilaporkan warga selama sepekan ini melakukan bisnis ilegal iitu di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur.
"Ini hasil laporan warga yang kami dalami. Pemasok ketiga tersangka, yang mencarikan gas LPG 3Kg untuk dioplos menjadi 12Kg inisial C di Jakarta," katanya.
Bismo menyebutkan, dari para tersangka telah diamankan lima kendaraan pengangkut gas LPG 3Kg, 12Kg dan 50Kg berupa dua truk dan tiga mobil bak terbuka, dengan muatan sebanyak 982 tabung gas 3Kg, 167 tabung gas 12Kg, 35 tabung gas 50Kg, selang dan barang bukti lain.
Tersangka AS sebagai pengoplos gas dibantu dua orang lain Ks dan SS untuk mengantarkan tabung gas 12 Kg hasil oplos itu ke Jakarta dan sebaliknya menjemput gas 3Kg untuk dioplos di Bogor.
Kapolresta Bogor menegaskan, tindakan para tersangka sangat merugikan konsumen dan negara, sehingga anggaran subsidi gas LPG 3Kg untuk masyarakat miskin digunakan untuk bisnis ilegal gas non subsidi.
"Polresta Bogor akan mendalami ini. Oplos gas ini tidak dijual di Bogor, harga ke konsumen pun normal. Tapi perbuatan para tersangka merugikan masyarakat kurang mampu dan negara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023