Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polisi Khusus Kereta Api Wilayah Sukabumi meringkus tiga pelaku penjarah rel kereta api yang berada di Kampung Babakan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

"Ketiga pelaku yang diringkus di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, awalnya mengaku sebagai kontraktor yang ditunjuk PT KAI, tetapi setelah diperiksa mereka akhirnya mengaku sebagai pencuri besi rel KA tersebut," kata salah seorang anggota Polsuska wilayah Sukabumi, Dian Mulayana di Sukabumi.

Ketiga pelaku tersebut diketahui bernisial AL (42) dan MDP (36) warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi; serta SH (36) warga Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Ketiganya saat ini sudah diserahkan dan ditahan di Polsek Cibadak.

Menurutnya, penjarahan tersebut diketahui setelah ada laporan dari Koramil Cibadak dan warga yang melihat aktivitas pemotongan rel di Kampung Babakan yang kemudian langsung dilakukan penggerebekan.

Sebenarnya pada aksi itu ada delapan orang, namun lima di antaranya melarikan diri. Dibantu petugas dari Polsek Cibadak, Polsuska juga menyita barang bukti puluhan batang rel yang sudah terpotong.

Selain itu, tutut disita dua unit kendaraan pengangkut yakni truk F 9027 QA dan mini pickup F 8377 WN, satu unit mesin las dan empat tabung gas yang digunakan untuk mengelas.

"Aksi penjarahan yang dilakukan komplotan ini selain merugikan negara, juga dikhawatirkan terjadi kecelakaan KA. Dengan kasus ini kami meningkatkan pengawasan," tambah Dian.

Hingga saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polsek Cibadak untuk mencari tahu motif dan mengungkap dalang di balik penjarahan itu. Pihak kepolisian juga masih mengejar lima pelaku yang melarikan diri saat penggerekegan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016