Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang terintegrasi.

"Mudah-mudahan bisa memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan tata kelola pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor. Semoga dengan koordinasi, sinergi dan kolaborasi yang baik, ini bisa kita wujudkan,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat koordinasi pertanahan di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurutnya, pengelolaan tanah yang terintegrasi ini merupakan salah satu upaya penyelamatan aset Pemkab Bogor dan mengoptimalkan capaian program sertifikasi aset tanah.

Baca juga: Kantor ATR/BPN Bogor target sertifikasi 1.500 bidang tanah rumah ibadah

Pasalnya, setiap tahun, Pemkab Bogor ditargetkan untuk mensertifikatkan lebih dari 1.500 bidang aset milik pemerintah.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto menyebutkan bahwa tata kelola pertanahan yang baik merupakan bagian dari sistem pencegahan terjadinya korupsi.

“Dengan tata kelola pertanahan terintegrasi, ruang potensi orang untuk berbuat korupsi menjadi semakin susah dan sempit dengan sistem yang kita bangun. Sehingga kita bisa maksimal dalam mencegah kerugian negara akibat aset tanah,” kata Agus.

Baca juga: BPN bersama BPS siapkan Satu Data Pangan dari 514 kota dan kabupaten

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan, sinergi antara Pemkab Bogor, BPN, dan KPK penting untuk terus dijalin untuk menyukseskan tata kelola pertanahan juga sertifikasi aset Pemkab Bogor.

"Baik itu pendataan, proses pendataan hingga pemetaan hingga penyelesaian yang berkaitan dengan pertanahan serta evaluasinya," kata Eko.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023