Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan penataan jangka pendek Pasar Cikarang melalui skema pemindahan pedagang kaki lima demi keamanan, kenyamanan, serta ketertiban umum.

"Langkah jangka pendek dengan menertibkan pedagang kaki lima di area Jalan Kapten Sumantri atau simpang Sentra Grosir Cikarang dengan beberapa alternatif," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo di Cikarang, Jumat.

Ia mengatakan para pedagang kaki lima yang selama ini membuka lapak di area tersebut akan ditampung di akses masuk terminal lama atau kompleks bangunan Sentra Grosir Cikarang.

Kemudian bagi pedagang yang berjualan di badan jalan dan tidak eksis seperti pedagang sayur pada malam hari akan diberikan batas waktu hingga pagi hari.

"Dengan penataan ini diharapkan para pedagang tidak mengganggu jalan utama, yakni Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi gotong royong mulai penataan Pasar Baru Cikarang

Penataan jangka pendek ini sekaligus bertujuan memberikan kenyamanan kepada para pembeli saat melakukan transaksi dengan pedagang kaki lima dimaksud.

"Termasuk urusan kebersihan dan area parkir di area tersebut, jadi penataan dilakukan secara gotong royong melibatkan beberapa unsur terkait," katanya.

Gatot mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Satpol PP, Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan. Setiap perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai standar operasional agar penataan pasar yang menjadi sentra ekonomi masyarakat itu berjalan optimal.

"Kami sudah melakukan uji coba. Kami bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) mengangkut tumpukan sampah di jalan bekas akses terminal lama. Sehingga lahan bekas tumpukan sampah saat ini sudah bersih terangkut ke TPA Burangkeng dan sudah bisa ditempati para pedagang yang selama ini tumpah ke jalan utama," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan lahan empat haktare untuk penampungan sementara pedagang Pasar Cikarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap jumlah bangunan liar yang berada di wilayah sekitar Pasar Cikarang.

"Kami akan lakukan secara persuasif dengan para paguyuban pedagang. Berkomunikasi kapan waktu buka dan tutup lapak. Jadi, diatur sebagaimana untuk menciptakan ketertiban umum," ucapnya.

Satpol PP Kabupaten Bekasi bertekad menata wilayah Pasar Cikarang menjadi lebih baik. Surya meyakini dengan sinergi serta kekompakan perangkat daerah terkait, Pasar Cikarang bisa menjadi ikon Kabupaten Bekasi.

"Semoga dengan kekompakan yang sudah terjalin ini bisa memaksimalkan penataan Pasar Cikarang. Kondisi lalu lintas juga dapat terurai dengan baik dan kami (Satpol PP) melakukan penertiban, dinas pasar menata pedagang," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan lokasi relokasi pedagang Pasar Cikarang

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deny Hendra Kurniawan mengatakan jalan di area Pasar Cikarang berstatus jalan nasional dan kabupaten.

Pihaknya telah menggagas studi kelaikan untuk menata area itu, termasuk pembuatan akses jalur sepeda dan pedestrian dari arah Terminal Kalijaya hingga Stasiun Cikarang.

"Kami juga berharap ada kemanfaatan dari penataan Pasar Cikarang. Bermanfaat bagi warga, terlihat indah, serta menjadi aspek pendukung pertumbuhan ekonomi," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023