Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan memberikan rekomendasi kepada Dani Ramdan sebagai kandidat Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 hingga Mei 2024.

"Ini mutlak hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat-rapat fraksi secara tertutup dengan masing-masing fraksi mengajukan nama usulan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu petang.

Dia mengatakan Dani Ramdan mendapatkan rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan masa kepemimpinan kepala daerah bersama dua kandidat lain yakni Yana Suyatna dan Koswara.

Baca juga: Tokoh masyarakat beri restu dan dukungan Dani Ramdan pimpin Bekasi kembali

Ia pun menyatakan keputusan ini telah diambil sesuai mekanisme yang ditetapkan DPRD Kabupaten Bekasi melalui serangkaian rapat fraksi, bukan kreativitas pimpinan melainkan berdasarkan usulan fraksi-fraksi.

"Keputusan ini sekaligus mencabut serta menganulir surat pertama dengan dasar-dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
 

Dasar hukum dimaksud yakni surat permintaan dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait pengajuan usulan tiga nama kandidat Penjabat Bupati Bekasi dari DPRD Kabupaten Bekasi dikarenakan berakhirnya masa jabatan Dani Ramdan pada 22 Mei 2023.

Baca juga: Pendiri Jababeka apresiasi Dani Ramdan pimpin Kabupaten Bekasi

Mengacu surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi kemudian meminta seluruh fraksi untuk mengajukan nama kandidat melalui surat resmi masing-masing fraksi sesuai keinginan mereka.

"Kami merespon surat Kemendagri RI, kita gelar, kita tawarkan kepada fraksi-fraksi untuk mengajukan surat tertulis sesuai yang diinginkan fraksi," katanya.

Kemudian fraksi-fraksi menyepakati bahwa surat usulan pertama dianulir dengan alasan mendasar yakni Kemendagri RI tidak menganggap surat tersebut resmi karena dilayangkan sebelum Kemendagri meminta usulan pengajuan DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dukungan terhadap Dani Ramdan pimpin Bekasi terus mengalir

"Seluruh fraksi meminta agar diadakan pengajuan ulang dengan mekanisme yang lebih demokratis untuk memilih nama-nama yang akan diusulkan. Kita sebar kepada seluruh fraksi dan semua sepakat nama Pak Dani Ramdan masuk rekomendasi kami," katanya.

"Kami tidak merespon informasi lain artinya kami hanya merespon lembaga, mungkin bisa jadi ada yang tidak ikut saat pembahasan pengajuan ini. Yang pasti, hasil inilah yang sebenarnya, sesuai mekanisme yang saya terangkan di DPRD" imbuh dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023