Sebanyak 949 bakal calon legislatif atau bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dipastikan berebut 55 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan seluruh partai politik telah mendaftarkan 55 bacaleg ke KPU, kecuali Partai Garuda yang tidak memenuhi kuota maksimal dan hanya mengajukan 14 nama.

"Semua parpol sudah mendaftarkan masing-masing 55 bacaleg, hanya Partai Garuda yang kuotanya tidak penuh namun tetap tersebar di 7 dapil (daerah pemilihan)," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: KPU Bekasi ingatkan parpol segera daftarkan bakal caleg

Pihaknya melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dengan melakukan pemeriksaan administrasi berkas pendaftaran bacaleg DPRD. Proses pemeriksaan dilakukan selama lima pekan hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Dalam proses verifikasi itu, KPU Kabupaten Bekasi memeriksa sejumlah dokumen seperti surat yang menyatakan apakah bacaleg tersebut mantan narapidana atau bukan, latar belakang profesi, terbebas dari penggunaan narkoba, kesehatan jasmani, hingga keabsahan ijazah.

"Jadi tentu nanti itu akan kami teliti, kami akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen di aplikasi Silon. Nanti akan dibuka oleh KPU RI kalau sekarang belum dibuka jadi belum bisa kami identifikasi," ucapnya.

Baca juga: KPU Bekasi minta parpol turut aktif tingkatkan partisipasi pemilih

Jajang merinci 55 kursi yang diperebutkan 949 bacaleg itu terdiri atas tujuh daerah pemilihan antara lain sembilan kursi di Dapil Kabupaten Bekasi satu meliputi Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah, dan Kecamatan Bojongmangu.

Kemudian delapan kursi dapil dua di Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, delapan kursi dapil tiga Kecamatan Tambun Selatan, serta tujuh kursi dapil empat meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, dan Kecamatan Sukatani.

Berikutnya tujuh kursi dapil lima meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong. Tujuh kursi juga diperebutkan di dapil enam yakni Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, dan Kecamatan Cabangbungin.

Baca juga: KPU Bekasi siap buka ajuan Bacaleg Pemilu 2024

Terakhir Dapil Kabupaten Bekasi tujuh dengan formasi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Kecamatan Cikarang Selatan yang memperebutkan sembilan kursi legislatif, terbanyak dibandingkan dapil-dapil lain di daerah itu.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023