Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dengan kembali membersihkan sampah di dua tempat pembuangan sampah liar sekaligus menutup lokasi tersebut dari aktivitas pembuangan.

"Ada dua titik di lokasi berbeda yang melakukan aktivitas buang sampah secara ilegal. Kami bersihkan dan tutup dari kegiatan pembuangan sampah," kata Kepala UPTD Kebersihan Wilayah V pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Samsuro Mandiansyah di Cikarang, Sabtu.

Ia mengatakan dua TPS liar itu berlokasi di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin. Pembersihan sekaligus penutupan TPS liar ini sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan terkait penanganan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Kami akan terus menyisir sejumlah lokasi dan bilamana ditemukan TPS liar langsung kami bersihkan dan tutup, sesuai instruksi Pak Pj Bupati," katanya.

Petugas membersihkan sisa sampah di tepi jalan yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Samsuro menjelaskan kegiatan kali ini melibatkan 20 personel kebersihan yang disebar di dua lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut. Sebanyak dua unit gerobak motor atau baktor dan satu unit truk dikerahkan untuk mengangkut sampah.

Ia mengaku kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya bergegas menuju lokasi dimaksud.

Sampah-sampah organik dan anorganik yang berada di area permukiman warga itu langsung diangkut ke armada untuk selanjutnya dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

"Jenis sampahnya didominasi sampah rumah tangga yang ada di permukiman warga sekitar. Sampah itu kita angkut dan buang ke TPA Burangkeng," ucapnya.

Dia mengimbau segenap lapisan masyarakat beserta unsur terkait untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan karena kebersihan merupakan sebagian dari iman.

"Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar lingkungan menjadi bersih, sehat dan indah. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Kami juga tidak mampu bekerja sendiri, butuh kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih," katanya.

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait sampah. "Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, bisa segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi atau UPTD Pengelolaan Sampah di wilayah terdekat supaya bisa langsung diangkut," kata dia.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023