Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan rendahnya Harga ubi kayu (singkong) saat ini.
Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana melalui Kabag Humas Heriyansyah, di Bandarlampung Senin (19/9/16) menginformasikan, surat bernomor 525.28/1904/04/2016, Tanggal 16 September 2016 itu menyampaikan sejumlah usulan serta upaya untuk mengatasi merosotnya harga ubi kayu.
"Dalam surat tersebut, gubernur menyampaikan 3 (Tiga) usulan," katanya.
Usulan pertama, meminta Presiden menghentikan/mengurangi Kuota Import tepung tapioka guna menjaga stabilitas harga ubi kayu dan tapioka dalam negeri.
Kedua, memberikan wewenang kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat membuat kebijakan penentuan Harga Dasar (Floor Price) ubi kayu yang layak bagi petani khususnya di Provinsi Lampung.
Ketiga, dukungan dari Pemerintah Pusat dalam pengembangan diversifikasi olahan hasil ubi kayu melalui sentuhan Teknologi. Seperti olahan ubi kayu menjadi beras, keripik, atau olahan pangan lainnya.
Harga Ubi kayu Rp500/Kg
Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan lebih lanjut, harga ubi kayu saat ini mencapai harga terendah, yaitu Rp 500/kg.
Sedangkan harga yang layak diterima petani Rp800/kg. "Hal ini menyebabkan petani merugi. Jika dibiarkan, maka akan berdampak meningkatnya angka kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan petani," jelasnya.
Kabag Humas menambahkan, salah satu penyebab merosotnya harga ubi kayu yaitu masuknya tapioka impor dalam jumlah besar.
Berdasarkan data Impor Tepung Tapioka Nasional BPS, sampai bulan Juni 2016 Indonesia masih mengimpor tepung tapioka sebesar 415.253 ton (US$154.157.928).
Harga ini lebih murah jika dibandingkan produksi dalam negeri. Sehingga berpengaruh langsung terhadap harga dan permintaan produksi tapioka, khususnya di Provinsi Lampung.
Sementara itu, berdasarkan Data BPS 2015, produksi ubi kayu sebesar 7,38 juta ton. Angka Ramalan I (ARAM) 2016 sebesar 7,82 juta ton. "Produksi ini menempati peringkat pertama Nasional dengan luas panen 298.299 hektare. Rata-rata kepemilikan yaitu 0,6 hektare," kata Kabag Humas. (RLs/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana melalui Kabag Humas Heriyansyah, di Bandarlampung Senin (19/9/16) menginformasikan, surat bernomor 525.28/1904/04/2016, Tanggal 16 September 2016 itu menyampaikan sejumlah usulan serta upaya untuk mengatasi merosotnya harga ubi kayu.
"Dalam surat tersebut, gubernur menyampaikan 3 (Tiga) usulan," katanya.
Usulan pertama, meminta Presiden menghentikan/mengurangi Kuota Import tepung tapioka guna menjaga stabilitas harga ubi kayu dan tapioka dalam negeri.
Kedua, memberikan wewenang kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat membuat kebijakan penentuan Harga Dasar (Floor Price) ubi kayu yang layak bagi petani khususnya di Provinsi Lampung.
Ketiga, dukungan dari Pemerintah Pusat dalam pengembangan diversifikasi olahan hasil ubi kayu melalui sentuhan Teknologi. Seperti olahan ubi kayu menjadi beras, keripik, atau olahan pangan lainnya.
Harga Ubi kayu Rp500/Kg
Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan lebih lanjut, harga ubi kayu saat ini mencapai harga terendah, yaitu Rp 500/kg.
Sedangkan harga yang layak diterima petani Rp800/kg. "Hal ini menyebabkan petani merugi. Jika dibiarkan, maka akan berdampak meningkatnya angka kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan petani," jelasnya.
Kabag Humas menambahkan, salah satu penyebab merosotnya harga ubi kayu yaitu masuknya tapioka impor dalam jumlah besar.
Berdasarkan data Impor Tepung Tapioka Nasional BPS, sampai bulan Juni 2016 Indonesia masih mengimpor tepung tapioka sebesar 415.253 ton (US$154.157.928).
Harga ini lebih murah jika dibandingkan produksi dalam negeri. Sehingga berpengaruh langsung terhadap harga dan permintaan produksi tapioka, khususnya di Provinsi Lampung.
Sementara itu, berdasarkan Data BPS 2015, produksi ubi kayu sebesar 7,38 juta ton. Angka Ramalan I (ARAM) 2016 sebesar 7,82 juta ton. "Produksi ini menempati peringkat pertama Nasional dengan luas panen 298.299 hektare. Rata-rata kepemilikan yaitu 0,6 hektare," kata Kabag Humas. (RLs/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016