Pesona keindahan alam, seni kerajinan dan produk kuliner yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini menjadi tujuan wisata yang patut diperhitungkan.
Selain Bandung dan Subang, Purwakarta juga dikenal sebagai salah satu daerah tujuan utama pariwisata di Provinsi Jawa Barat.
Dari data Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta, sedikitnya ada 62 tujuan wisata di wilayah itu.
Dari 62 objek itu, 30 di antaranya merupakan wisata alam dan buatan, sisanya berupa wisata kuliner, religi, dan edukasi.
Objek wisata di Purwakarta tersebar di sejumlah daerah, namun yang cukup populer ialah wisata di Kecamatan Jatiluhur, Wanayasa, dan wilayah perkotaan.
Karena itulah Pemkab Purwakarta kini mengandalkan sektor pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau peningkatan ekonomi.
Semakin tinggi kunjungan wisatawan ke suatu daerah, berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Ada efek positif dari tingginya kunjungan wisatawan, yang hal itu kemudian dimanfaatkan oleh Pemkab Purwakarta.
"Kami punya keanekaragaman destinasi wisata yang luar biasa. Itu bisa menjadi modal luar biasa untuk membangun Purwakarta dan menyejahterakan masyarakat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Pernyataan itu cukup berdasar, karena destinasi wisata di Purwakarta cukup banyak dan variatif jenisnya. Ditambah lagi dengan lokasi Purwakarta yang cukup strategis, diapit oleh dua Ibu Kota, yakni Kota Bandung dan DKI Jakarta.
Baca juga: Disporaparbud: Jumlah kunjungan wisata selama libur lebaran di Purwakarta memuaskan
Secara geografis, Purwakarta diuntungkan untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan dari berbagai daerah. Ada kesempatan untuk "membelokkan" wisatawan yang akan berwisata ke Jakarta dan ke Bandung.
Upaya tersebut tampaknya cukup berhasil. Dalam momen libur panjang, seperti libur Lebaran, beberapa pekan lalu, kunjungan wisatawan ke Purwakarta cukup tinggi.
Bahkan Kepala Disporaparbud Purwakarta Acep Yulimulya menyebutkan jumlah kunjungan wisata selama musim libur Lebaran tahun ini mencapai 263.253 orang.
Kunjungan 263.253 orang pada musim libur Lebaran itu merupakan wisatawan lokal, baik dari dalam maupun luar kota, dengan waktu kunjungan 23-30 April 2023.
Jumlah kunjungan wisata itu meningkat jika dibandingkan pada musim libur Lebaran tahun lalu yang hanya mencapai sekitar 200 wisatawan.
Kini ada tugas bagi para pengelola wisata di Purwakarta, karena pemkab menginginkan agar pengelola objek wisata siap menyambut setiap momentum libur panjang untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengunjung.
Hal yang ditekankan bupati bagi para pengelola objek wisata ialah membuat nyaman para pengunjung, sehingga mereka tidak bosan untuk berwisata ke daerah itu.
Seiring dengan sambutan positif pengunjung yang ditandai dengan tingginya kunjungan wisatawan pada momen libur Lebaran lalu, Disporaparbud Purwakarta kini bernafas lega.
Kondisi itu membangun optimisme untuk terus mengembangkan sektor wisata di Purwakarta. Dengan demikian, target kunjungan wisata ke Purwakarta pada tahun ini sebanyak 2 juta orang diyakini bisa dicapai dengan mudah.
Pemulihan ekonomi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan strategi dalam pemulihan ekonomi daerah melalui pengembangan wisata alam dan kuliner.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 536 Tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim P3DN yang diketuai oleh Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Program P3DN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor.
Baca juga: Pemkab jamin tempat wisata di Purwakarta aman dan nyaman dikunjungi
Di antara tujuannya ialah untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta, setelah melewati pandemi COVID-19.
Bagi Purwakarta, strategi dalam pemulihan ekonomi daerah dilakukan melalui pengembangan wisata alam dan kuliner. Alasannya, karena Purwakarta memiliki tujuan wisata alam dan kuliner unggulan yang dapat menarik wisatawan.
Kunjungan wisatawan tersebut diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi peluang yang potensial bagi para pelaku UMKM di Purwakarta.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui unit layanan pengadaan (ULP) telah membuat e-katalog lokal, dimana dalam situs tersebut para pelaku UMKM dapat terpantau usahanya oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, produk para pelaku usaha di Purwakarta dapat dipromosikan dan dilihat oleh masyarakat luas.
Kunjungan wisatawan yang tinggi memang akan berdampak ke sektor lain. Karena itu perlu disambut dengan peningkatan pelayanan dan kualitas objek wisata yang ada di daerah itu.
Regulasi pengembangan
Pengembangan wisata ini berkaitan dengan sebuah kebijakan. Karena itu, sebagai salah satu daerah tujuan utama pariwisata di Provinsi Jawa Barat, Purwakarta kini memiliki regulasi mengenai rencana pengembangan kepariwisataan.
Beberapa bulan lalu, Pemkab Purwakarta bersama DPRD setempat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Purwakarta Tahun 2022-2025 menjadi perda.
Berdasarkan laporan dan pandangan umum itu, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa terhadap kedua raperda ini dapat dipahami dan dimengerti yang kemudian disepakati bahwa diperlukan adanya landasan hukum dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan.
Pembentukan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purwakarta Tahun 2022-2025 merupakan amanat daru UU Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 8 tentang Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Bupati Purwakarta tawarkan sejumlah tempat wisata untuk dikunjungi
Perda Pariwisata di Purwakarta ini mencakup empat aspek, yakni aspek pembangunan objek wisata, pembangunan industri kepariwisataan, pembangunan pemasaran pariwisata, dan aspek pembangunan kelembagaan kepariwisataan.
Dengan perda itu diharapkan akan terwujud keterpaduan antarsektor melalui koordinasi dan sinergi menjaga pola-pola kehidupan yang menghargai lingkungan hidup lestari, menciptakan manfaat pembangunan kepariwisataan bagi masyarakat, menciptakan kemudahan berusaha dan dapat mendukung kekuatan ekonomi masyarakat.
Berkaitan dengan pemasaran pariwisata, saat ini Pemkab Purwakarta telah mengembangkan layanan kepariwisataan berbasis teknologi yang dinamakan Sistem Informasi pariwisata Purwakarta terintegrasi (Sipinter Berisi).
Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi mengenai kepariwisataan di wilayahnya.
Di tengah upaya pengembangan objek wisata, Pemkab Purwakarta harus juga memperhatikan hal mendasar, yakni mengenai infrastruktur. Sebab, sesuai dengan catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat, sekitar 100 kilometer jalan raya di Purwakarta kondisinya rusak.
Sampai saat ini masih ada jalan rusak di Purwakarta. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Purwakarta Ryan Oktavia menyatakan terus berupaya maksimal menangani kekurangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Selain Bandung dan Subang, Purwakarta juga dikenal sebagai salah satu daerah tujuan utama pariwisata di Provinsi Jawa Barat.
Dari data Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta, sedikitnya ada 62 tujuan wisata di wilayah itu.
Dari 62 objek itu, 30 di antaranya merupakan wisata alam dan buatan, sisanya berupa wisata kuliner, religi, dan edukasi.
Objek wisata di Purwakarta tersebar di sejumlah daerah, namun yang cukup populer ialah wisata di Kecamatan Jatiluhur, Wanayasa, dan wilayah perkotaan.
Karena itulah Pemkab Purwakarta kini mengandalkan sektor pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau peningkatan ekonomi.
Semakin tinggi kunjungan wisatawan ke suatu daerah, berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Ada efek positif dari tingginya kunjungan wisatawan, yang hal itu kemudian dimanfaatkan oleh Pemkab Purwakarta.
"Kami punya keanekaragaman destinasi wisata yang luar biasa. Itu bisa menjadi modal luar biasa untuk membangun Purwakarta dan menyejahterakan masyarakat," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Pernyataan itu cukup berdasar, karena destinasi wisata di Purwakarta cukup banyak dan variatif jenisnya. Ditambah lagi dengan lokasi Purwakarta yang cukup strategis, diapit oleh dua Ibu Kota, yakni Kota Bandung dan DKI Jakarta.
Baca juga: Disporaparbud: Jumlah kunjungan wisata selama libur lebaran di Purwakarta memuaskan
Secara geografis, Purwakarta diuntungkan untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan dari berbagai daerah. Ada kesempatan untuk "membelokkan" wisatawan yang akan berwisata ke Jakarta dan ke Bandung.
Upaya tersebut tampaknya cukup berhasil. Dalam momen libur panjang, seperti libur Lebaran, beberapa pekan lalu, kunjungan wisatawan ke Purwakarta cukup tinggi.
Bahkan Kepala Disporaparbud Purwakarta Acep Yulimulya menyebutkan jumlah kunjungan wisata selama musim libur Lebaran tahun ini mencapai 263.253 orang.
Kunjungan 263.253 orang pada musim libur Lebaran itu merupakan wisatawan lokal, baik dari dalam maupun luar kota, dengan waktu kunjungan 23-30 April 2023.
Jumlah kunjungan wisata itu meningkat jika dibandingkan pada musim libur Lebaran tahun lalu yang hanya mencapai sekitar 200 wisatawan.
Kini ada tugas bagi para pengelola wisata di Purwakarta, karena pemkab menginginkan agar pengelola objek wisata siap menyambut setiap momentum libur panjang untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengunjung.
Hal yang ditekankan bupati bagi para pengelola objek wisata ialah membuat nyaman para pengunjung, sehingga mereka tidak bosan untuk berwisata ke daerah itu.
Seiring dengan sambutan positif pengunjung yang ditandai dengan tingginya kunjungan wisatawan pada momen libur Lebaran lalu, Disporaparbud Purwakarta kini bernafas lega.
Kondisi itu membangun optimisme untuk terus mengembangkan sektor wisata di Purwakarta. Dengan demikian, target kunjungan wisata ke Purwakarta pada tahun ini sebanyak 2 juta orang diyakini bisa dicapai dengan mudah.
Pemulihan ekonomi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan strategi dalam pemulihan ekonomi daerah melalui pengembangan wisata alam dan kuliner.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 536 Tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim P3DN yang diketuai oleh Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Program P3DN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor.
Baca juga: Pemkab jamin tempat wisata di Purwakarta aman dan nyaman dikunjungi
Di antara tujuannya ialah untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta, setelah melewati pandemi COVID-19.
Bagi Purwakarta, strategi dalam pemulihan ekonomi daerah dilakukan melalui pengembangan wisata alam dan kuliner. Alasannya, karena Purwakarta memiliki tujuan wisata alam dan kuliner unggulan yang dapat menarik wisatawan.
Kunjungan wisatawan tersebut diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi peluang yang potensial bagi para pelaku UMKM di Purwakarta.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui unit layanan pengadaan (ULP) telah membuat e-katalog lokal, dimana dalam situs tersebut para pelaku UMKM dapat terpantau usahanya oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, produk para pelaku usaha di Purwakarta dapat dipromosikan dan dilihat oleh masyarakat luas.
Kunjungan wisatawan yang tinggi memang akan berdampak ke sektor lain. Karena itu perlu disambut dengan peningkatan pelayanan dan kualitas objek wisata yang ada di daerah itu.
Regulasi pengembangan
Pengembangan wisata ini berkaitan dengan sebuah kebijakan. Karena itu, sebagai salah satu daerah tujuan utama pariwisata di Provinsi Jawa Barat, Purwakarta kini memiliki regulasi mengenai rencana pengembangan kepariwisataan.
Beberapa bulan lalu, Pemkab Purwakarta bersama DPRD setempat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Purwakarta Tahun 2022-2025 menjadi perda.
Berdasarkan laporan dan pandangan umum itu, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa terhadap kedua raperda ini dapat dipahami dan dimengerti yang kemudian disepakati bahwa diperlukan adanya landasan hukum dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan.
Pembentukan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purwakarta Tahun 2022-2025 merupakan amanat daru UU Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 8 tentang Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Bupati Purwakarta tawarkan sejumlah tempat wisata untuk dikunjungi
Perda Pariwisata di Purwakarta ini mencakup empat aspek, yakni aspek pembangunan objek wisata, pembangunan industri kepariwisataan, pembangunan pemasaran pariwisata, dan aspek pembangunan kelembagaan kepariwisataan.
Dengan perda itu diharapkan akan terwujud keterpaduan antarsektor melalui koordinasi dan sinergi menjaga pola-pola kehidupan yang menghargai lingkungan hidup lestari, menciptakan manfaat pembangunan kepariwisataan bagi masyarakat, menciptakan kemudahan berusaha dan dapat mendukung kekuatan ekonomi masyarakat.
Berkaitan dengan pemasaran pariwisata, saat ini Pemkab Purwakarta telah mengembangkan layanan kepariwisataan berbasis teknologi yang dinamakan Sistem Informasi pariwisata Purwakarta terintegrasi (Sipinter Berisi).
Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi mengenai kepariwisataan di wilayahnya.
Di tengah upaya pengembangan objek wisata, Pemkab Purwakarta harus juga memperhatikan hal mendasar, yakni mengenai infrastruktur. Sebab, sesuai dengan catatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat, sekitar 100 kilometer jalan raya di Purwakarta kondisinya rusak.
Sampai saat ini masih ada jalan rusak di Purwakarta. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Purwakarta Ryan Oktavia menyatakan terus berupaya maksimal menangani kekurangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023