Masyarakat Kecamatan Jaya dan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya meminta BKSDA untuk mengusir atau memindahkan empat gajah liar yang selalu masuk ke pemukiman warga dan merusak tanaman petani setempat.

"Gajah itu sudah sangat meresahkan, konflik gajah liar ini sudah berlangsung lama di desa kami, bahkan tanaman kami juga habis dimakan gajah,” kata salah seorang warga dan juga petani Aceh Jaya, Abdul Wahid, di Aceh Jaya, Sabtu.

Sejauh ini sudah ada lima keuchik (kepala desa) yang menandatangani surat permintaan ke BKSDA yaitu Gampong Kuala, Teumareum, Medhang Ghon, Putu dan Cot Dulang, serta dua camat yaitu Jaya dan Indra Jaya.

Konflik gajah liar di kawasan Aceh Jaya tersebut telah berlangsung lama, bahkan sudah cukup banyak tanaman perkebunan petani dirusak. Meski sudah dihalau, gajah itu selalu kembali ke pemukiman warga.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh terus melakukan upaya untuk mengatasi gangguan gajah sumatera liar di kawasan Aceh.

“Upaya kami mengatasi gangguan gajah ini dengan membakar petasan, harapannya agar gajah dapat kembali ke hutan,” kata Kepala BKSDA Resor Aceh Barat Satirin.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023