Petugas KPU Kota Bogor merapikan kursi di ruangan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). KPU Kota Bogor belum menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari 18 partai politik di Kota Bogor karena partai politik harus memberikan surat konfirmasi tertulis dua hari sebelumnya agar dapat disusun jadwal kedatangannya ke kantor KPU Kota Bogor.

Pewarta: Arif Firmansyah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023