Cibinong (Antara Megapolitan) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika menyikapi kabar mengenai pihak yang ingin menggusur gedung polisi sektor (polsek) Citeureup sebagai hal yang memerlukan konfirmasi terlebih dahulu.

"Ya kita cek dulu, apa benar ada yang bilang begitu, itu belum tentu," katanya saat ditemui di Polres Bogor, Jumat.

Menurut dia, jika memang diperlukan kantor polsek Citeureup dipindahkan, pihaknya tidak keberatan asalkan dengan prosedur yang berlaku.

Hal tersebut, kata Kapolres, dengan syarat jika lahan tersebut memang bukan milik Kepolisian dan memang sudah benar-benar dalam perhitungan yang matang.

M Dicky mengatakan, pihaknya tidak memungkiri adanya kantor kepolisian yang kadang sifatnya menumpang di lahan instansi lain.

"Ya Kalau polsek digusur juga boleh, tidak apa-apa saya pindah tidak ada masalah kalau memang bukan punya kepolisian," katanya.

Ia mengaku belum mempunyai gambaran terhadap kabar terkait lahan tempat anggotanya bertugas di Citeureup itu ingin ada yang memindahkan.

"Apa iya polsek ingin digusur, tapi memang kadang polsek juga numpang kalau harus digusur diminta sama yang punya ya kita pindah cari dimana lah yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Citetereup, Ishak Mairu dan sejumlah warga mengutarakan kabar tersebut kepada media massa bahwa rencana pembangunan terminal di daerah tersebut sangat diperlukan.

Namun realisasi lahan pangkalan angkutan umum tersebut belum terealisasi karena terkait permasalahan lahan yang belum ada solusi.

Sedangkan, Ishak menyebutkan permasalahan tidak adanya terminal tersebut sudah lama menjadi pangkal masalah kemacetan di wilayah Citeureup.

Angkutan umum menjadi tidak tertib dalam mencari tempat menunggu penumpang yang mengakibatkan kemacetan.

Sebab itu, Ishak berpendapat pihaknya perlu segera mendorong Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor untuk berdiskusi dengan pihak Polres Bogor.

Selain itu, Sekretaris Kecamatan Citeureup itu juga menyampaikan pentingnya peranan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan solusi terhadap permasalahan fasilitas terhadap angkutan umum tersebut.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016