Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menyebutkan jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat untuk Pemilu 2024 menjadi yang terbanyak, yakni 55 orang, dibandingkan dari provinsi lain, yang dinyatakan telah memenuhi hasil verifikasi syarat dukungan minimal dan sebaran.

Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU RI di Jakarta, Mingu menyampaikan secara keseluruhan terdapat 700 bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat tersebut serta diperbolehkan untuk mengajukan pendaftaran bersamaan dengan calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 yang akan dibuka KPU mulai Senin (1/5).

Jumlah bakal calon DPD dari Aceh sebanyak 33 orang, dari Riau 29 orang, dan DKI Jakarta 26 orang. 

Sementara DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan jumlah bakal calon anggota DPD RI paling sedikit, yakni hanya sembilan orang, menyusul Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masing-masing 10 orang.

Berdasarkan komposisi, 700 bakal calon anggota DPD RI tersebut terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi, termasuk hasil pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Pulau Papua yang semula dua provinsi menjadi enam provinsi.

Pemilu 2024 akan memilih masing-masing empat anggota DPD RI dari setiap provinsi, dan menghasilkan secara keseluruhan 152 anggota terpilih. 

Pemungutan suara Pemilu 2024 untuk calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan bersamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024.
 

 

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023