Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajak segenap masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum 2024 demi tercipta penyelenggaraan pesta rakyat yang demokratis.

"Silakan beri masukan kepada kami selaku penyelenggara pemilu. Pastikan nama anda dan keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercantum di dalam DPS," kata Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan masukan dimaksud termasuk validitas data yang telah diinput ke dalam DPS seperti penulisan nama dan alamat secara benar serta akurat. Masyarakat dapat mengecek data terlebih dahulu melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.

KPU Kabupaten Bekasi telah menyebarluaskan informasi daftar pemilih sementara melalui kanal media sosial, dan situs resmi KPU Kabupaten Bekasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengunduh DPS secara digital.

"Pengumuman dilakukan secara hybrid, selain DPS ditempel di papan pengumuman yang terdapat di kantor PPS," katanya.

Data tersebut berisi DPS yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi berjumlah total 2.209.605 orang terdiri atas 1.106.055 pemilih laki-laki dan 1.103.550 pemilih perempuan yang tersebar di 8.404 tempat pemungutan suara di 187 desa atau kelurahan dan 23 kecamatan.

Masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dibuka sampai tanggal 2 Mei 2023 mendatang dengan mengakses salinan digital DPS Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi Model A-KabKo di kanal website KPU.

"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang dapat dilihat di desa maupun kelurahan setempat," katanya.

Selain merespon masukan dan tanggapan yang masuk, KPU Kabupaten Bekasi saat ini telah mengumumkan mekanisme terkait pendaftaran calon wakil rakyat melalui kanal media sosial.

"Kami juga tengah mensosialisasikan mekanisme pendaftaran calon anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Pendaftaran sendiri dibuka mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023," katanya. 

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi umumkan DPS Pemilu 2024 melalui daring dan luring

Baca juga: KPU Bekasi tetapkan 2.209.605 orang dalam daftar pemilih sementara

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023