Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjemput jamaah calon haji (JCH) asal daerah tersebut yang menjadi salah satu korban penipuan dan tertahan di Filipina dengan mengirimkan dua utusan untuk melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu.

Secara khusus Bupati Bogor Nurhayanti memerintahkan Asisten Kesra, Roy Khaerudin dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yous Sudrajat untuk menjemput langsung warganya yang sempat mengalami penahanan di Filipina akibat paspor palsu haji.

Roy mengatakan, penugasan khusus yang dilakukannya untuk memastikan warga Kabupaten Bogor yang sempat tertahan di Filipina karena paspor haji palsu bisa sampai di rumahnya dengan selamat dan mendapat pendampingan.

"Tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat mempunyai kewajiban untuk membantu dan memberikan perlindungan baik dari masalah yang datang sengaja ataupun tidak sengaja, apalagi sampai ditelantarkan karena kasus hukum di negara lain," katanya.

Ia mengatakan, ada dua JCH asal Kabupaten Bogor yang tergabung dalam 58 warga Indonesia yang dipulangkan dari Filipina melalui Bandar Soekarno-Hatta. Keduanya bernama Ahmad Mantu asal Kecamatan Jonggol dan Evi Yulianti asal Desa Growong, Kecamatan Parung Panjang.

"Total ada tiga orang, tapi yang bisa pulang hari ini hanya dua orang yakni Ahmad dan Evi," katanya.

Untuk satu orang lagi, atas nama Anton Kapriatna yakni suami dari Evi, belum dapat dipulangkan ke Tanah Air karena masih tertahan untuk pemeriksaan lanjutan di Manila, Filipina.

Menurut Roy, kasus tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi warga Kabupaten Bogor untuk mengikuti aturan haji yang dibuat oleh pemerintah demi kenyamanan dan keselamatan para jamaah.

"Warga yang ingin menunaikan ibadah haji ada baiknya tidak memaksakan diri sehingga menggunakan jalur yang tidak resmi. Termasuk menggunakan kuota negara lain," katanya.

Ia menambahkan, menunaikan ibadah haji saat ini memang membutuhkan waktu, karena kuota yang terbatas. Sehingga warga diminta untuk bersabar dan tidak menodai panggilan Allah dengan hal-hal yang tidak memenuhi aturan, termasuk menggunakan kuota negara lain.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Yous Sudrajat mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan terutama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Kepolisian dan beberapa lembaga terkait untuk mengantisipasi jangan sampai peristiwa serupa kembali terjadi lagi.

"Kami minta Kemenag untuk memberikan sosialisasi terkait ibadah haji, agar kejadian ini tidak terulang lagi. Aparat hukum juga kita libatkan untuk memantau biro-biro perjalanan haji/umroh untuk menggunakan jalur resmi," katanya.

Yous kembali mengimbau warga Kabupaten Bogor yang ingin melaksanakan ibadah haji untuk menggunakan jalur legal. Dan berkoordinasi dengan pemerintah agar mendapatkan informasi yang jelas.

Yous menambahkan, pascapemulangan JCH yang tertahan di Manila, pihaknya akan melakukan pendampingan agar psikologi korban tidak terganggu terutama ketika sudah sampai di tempat tinggalnya.

"Kami mempunyai mitra Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Kementerian Sosial yang akan memberikan pendampingan kepada korban agar psikisnya tidak jadi stres," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016