Kementerian Perdagangan menurunkan domestic market obligation (DMO) atau pasokan minyak goreng dalam negeri, dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan atau kembali ke awal, berlaku mulai Mei 2023.

Keputusan itu berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No 82/2022 yang lalu dan akan mulai berlaku bulan Mei 2023, ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKperdag) Kasan dalam temu media di Jakarta, Kamis.

Kasan menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penurunan DMO merupakan sebuah langkah untuk mengendalikan kestabilan harga minyak goreng di wilayah domestik setelah periode Ramadhan dan Lebaran.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, strategi untuk menjaga agar HET tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia adalah dengan menetapkan insentif regional.

Saat ini HET untuk minyak goreng rakyat belum merata dikisaran Rp14 ribu, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Oleh karenanya, Kemendag masih terus melakukan melakukan evaluasi untuk menentukan angka insentif regional.

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023