Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, Jawa Barat, menyediakan tempat parkir di seluruh polsek bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik Lebaran 2023 secara gratis.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady di Depok, Senin mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan sepeda motor. Pertama, menyerahkan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Syarat kedua, memastikan sepeda motornya saat ditinggal dan saat diambil aki tidak tekor. "Kita harap saat dititipkan aki dicabut agar nanti pulang bisa dikendarai," katanya.
Baca juga: Polresta Depok Beri Layanan Penitipan Kendaraan
Baca juga: Kantor polisi Karawang jadi tempat penitipan kendaraan gratis di musim mudik Lebaran
Ia mengakui tidak ada kuota jumlah sepeda motor yang dititipkan. Selama lahan parkir masih tersedia, maka warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraan. "Penitipan ini gratis alias tidak dipungut biaya," katanya.
Semua ini, katanya, bertujuan agar pemudik tak menggunakan sepeda motor saat pulang kampung. Menggunakan sepeda motor berbahaya dan riskan terjadi kecelakaan .
"Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah, kementerian, lembaga, dan swasta dapat mengurangi jumlah pemudik bersepeda motor," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi terima penitipan sepeda motor gratis bagi pemudik
Dengan adanya penitipan sepeda motor, kata dia, maka masyarakat yang ikut mudik bareng merasa aman dan tidak waswas motornya ditinggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady di Depok, Senin mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan sepeda motor. Pertama, menyerahkan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Syarat kedua, memastikan sepeda motornya saat ditinggal dan saat diambil aki tidak tekor. "Kita harap saat dititipkan aki dicabut agar nanti pulang bisa dikendarai," katanya.
Baca juga: Polresta Depok Beri Layanan Penitipan Kendaraan
Baca juga: Kantor polisi Karawang jadi tempat penitipan kendaraan gratis di musim mudik Lebaran
Ia mengakui tidak ada kuota jumlah sepeda motor yang dititipkan. Selama lahan parkir masih tersedia, maka warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraan. "Penitipan ini gratis alias tidak dipungut biaya," katanya.
Semua ini, katanya, bertujuan agar pemudik tak menggunakan sepeda motor saat pulang kampung. Menggunakan sepeda motor berbahaya dan riskan terjadi kecelakaan .
"Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah, kementerian, lembaga, dan swasta dapat mengurangi jumlah pemudik bersepeda motor," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi terima penitipan sepeda motor gratis bagi pemudik
Dengan adanya penitipan sepeda motor, kata dia, maka masyarakat yang ikut mudik bareng merasa aman dan tidak waswas motornya ditinggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023