Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memfasilitasi isbat nikah terhadap 132 pasangan suami istri yang belum memiliki akta perkawinan di Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jumat.

"Nanti setelah lebaran kami akan road show ke 40 kecamatan menyaksikan, mengundang, mengajak bagi warga yang tidak memiliki buku nikah segera hadir, daftarkan dan gratis. Secara simbolis kami mendeklarasikan kegiatan isbat nikah ini dimulai dari Sukamakmur," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat peluncuran isbat nikah.

Menurutnya, isbat nikah yang akan dilakukan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor itu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepemilikan akta buku nikah bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga: BPS: Baru 45 persen pasangan suami istri di Bogor memiliki akta nikah
Baca juga: Pemkab Bogor gelar isbat nikah pada 82 pasangan suami istri

Iwan menyebutkan, legalitas buku nikah sangat penting selain memberikan kepastian hukum juga dapat mempermudah dalam berbagai proses pengadministrasian, baik umrah, membuat akta, dan lainnya.

Buku nikah tersebut, kata dia, kebutuhan dasar yang sama pentingnya seperti KTP.

"Mau umrah, pasti ditanya kartu nikah, semua pasti ditanya buku nikah. Mudah-mudahan dengan adanya sidang isbat nikah di setiap kecamatan, semua bisa memiliki buku nikah. Sehingga urusan administrasi, urusan apapun yang diperlukan bisa meringankan dan memudahkan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Bogor fasilitasi 31 pasangan siri lakukan isbat nikah

Ditempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan, isbat nikah diberikan kepada 132 pasangan yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur, untuk memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dalam pernikahan.

"Besar harapan kami melalui pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dapat memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sukamakmur terutama mereka pasangan suami istri yang kurang mampu dapat memperoleh hak kutipan buku nikah secara sah," ujarnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023