Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memperoleh penghargaan sebagai juara umum pertama Kabupaten Layak Anak tingkat Jabar Tahun 2016, karena dinilai mampu memenuhi hak dasar anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor Emi Pernawati di Bogor, Selasa, menyebutkan penghargaan Kabupaten Layak Anak 2016 tingkat Jabar diserahkan Gubernur Ahmad Heryawan dalam acara puncak peringatan Harganas dan Hari Anak Nasional.

"Pemkab Bogor sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bogor," katanya.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh pihak Provinsi Jawa Barat dan beberapa organisasi nasional. Penilaian tersebut dilakukan secara tertutup dan objektif, selama satu tahun masa penilaian.

Lebih lanjut Emi menjelaskan, ada lima indikator yang menjadi penilaian panitia yakni hak sipil anak dan kebebasan identitas seperti akte kelahiran, indikator kesehatan seperti kawasan bebas asap rokok, pemenuhan gizi balita, bina remaja, dan program keluarga harapan.

"Untuk indikator pendidikan yang dinilai seperti meningkatnya angka melek huruf, wajib pendidikan dasar, program pendidikan informal melalui kejar paket untuk anak disabilitas, anak termarjinalkan, dan anak keluarga tidak mampu," katanya.

Indikantor penilaian lainnya, yakni pengasuhan keluarga dan lingkungan, serta perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan upaya keras tim Pemkab Bogor dalam rangka memenuhi hak anak, dan terus dilakukan melalui berbagai kebijakan dan pembangun seperti pembentukan gugus KLA, pembangunan taman kreativitas yang merupakan pemenuhan hak anak untuk bermain, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, dan peningkatan SDM tentang hak anak.

"Adanya rumah sakit sayang ibu dan anak, pojok baca di setiap desa, pojok laktasi di tempat umum, Satgas dan gugus PPA serta tata laksana terhadap perlindungan anak dan perempuan, pembentukan forum anak," katanya.

Sekretaris BPPKB Yanti Gunayanti menambahkan, Pemkab Bogor berkomitmen terhadap pemenuhan hak anak dengan membentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Pokja Anak, sistem peradilan pidana anak, gugus perlindungan anak yang disebar hingga tingkat desa melalui Satgas Perlindungan Anak.

"Saat ini sudah ada 112 Satgas perlindungan anak yang terbentuk," katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Tahun 2012, diimbau pada saat Musrembang, anak harus dihadirkan melalui forum anak. Hal ini memberikan kesempatan pada anak untuk menyampaikan pendapatnya dalam pembangunan.

"Masuknya anak-anak dalam Musrembang agar pemerintah mengetahui apa yang dibutuhkan anak, ini bukti kepedulian Pemkab untuk menjaga dan mencetak generasi penerus yang berkualitas," kata Yanti.

Yanti mengharapkan, dengan diperolehnya penghargaan tersebut dapat meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk memprioritaskan hak anak. Karena masalah anak menjadi tanggungjawab bersama antara Pemkab Bogor, dengan para orang tua.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016