Personel polisi yang bertugas di Kabupaten Sukabumi wilayah utara berkomitmen dan tegas melarang kendaraan yang menggunakan knalpot bising untuk melintas. 
 
Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Parakansalak yang melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. 
 
"Kendaraan yang berknalpot bising langsung kami tindak tegas dengan melucuti knalpot tersebut dan menyitanya," kata Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan di Sukabumi, Sabtu.
 
Menurut Dodi, operasi knalpot bising ini akan terus dilakukan pihaknya agar pengendara patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas dan tentunya penggunaan knalpot tersebut mengganggu kenyamanan warga. 
 
Tidak hanya itu, penggunaan knalpot bising juga bisa memicu terjadinya gangguan keamanan yang dikhawatirkan warga kesal sehingga main hakim sendiri. Apalagi di Bulan Suci Ramadhan 1444 H ini tentunya masyarakat ingin fokus dalam menjalankan ibadah puasa. 
 
Selain knalpot bising, pihaknya pun gencar melakukan razia petasan di warung-warung yang berada di wilayah Kecamatan Parakansalak yang terindikasi menjual petasan. 
 
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan ini merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang di mana perintah tersebut karena banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk call center pada program AA Dede Curhat Dong. 
 
"Razia petasan ini akan terus kami lakukan selama Ramadhan ini demi menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa," katanya menambahkan.
 
Dodi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat baik dengan melakukan razia knalpot bising maupun petasan serta berbagai penyakit masyarakat lainnya. 
 
Dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil menyita tujuh ikan petasan korek dan tiga buah knalpot bising yang nantinya akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.

Baca juga: Kapolres Sukabumi targetkan pada Ramadhan tak ada lagi penggunaan knalpot bising

Baca juga: Polres Bogor sita 23 knalpot "brong"

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023