Sehubungan dengan ditemukannya kasus Polio di Purwakarta pada tanggal 14 Maret 2023, Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan ini menyampaikan hal-hal berikut:

1. Poliomyelitis atau lebih dikenal dengan sebutan polio adalah salah satu penyakit yang menyerang sistem saraf dalam tubuh. Polio adalah penyakit yang dapat menimbulkan kelumpuhan permanen pada penderitanya. Penyakit polio disebabkan oleh infeksi virus yang bernama poliovirus.

2. Virus polio yang ditemukan dapat berupa virus polio vaksin/sabin, Virus polio liar/WPV (Wild Poliovirus) dan VDPV (Vaccine Derived Poliovirus). VDVP merupakan virus polio vaksin/sabin yang mengalami mutasi dan dapat menyebabkan kelumpuhan. Polio dapat menyerang pada usia berapa pun, tetapi polio terutama menyerang anak-anak di rentang usia 0 – 15 tahun.

3. Polio menyebar melalui kontak orang ke orang. Ketika seorang anak terinfeksi virus polio liar, virus masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan berkembang biak di usus. Ini kemudian dibuang ke lingkungan melalui feces di mana ia dapat menyebar dengan cepat melalui komunitas, terutama dalam situasi kebersihan dan sanitasi yang buruk. Masa inkubasi virus polio biasanya memakan waktu 3-6 hari, dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7-21 hari.

4. Faktor Risiko Kejadian Polio

- Data cakupan imunisasi polio, di tingkat puskesmas, desa/kelurahan terjangkit dan desa/kelurahan sekitar beresiko selama 3-5 tahun terakhir, dan tata laksana rantai dingin vaksin.
- Status gizi masyarakat.
- Daerah kumuh atau padat atau daerah pengungsi.
- Mobilitas penduduk dari dan ke daerah endemis poliomyelitis.
- Sensitivitas Surveilans AFP yang kurang baik.
- Kontak adalah anak usia < 5 tahun yang berinteraksi serumah atau sepermainan dengan kasus sejak terjadi kelumpuhan sampai 3 bulan kemudian.

5. Tidak ada obat untuk polio, yang ada hanya perawatan untuk meringankan gejala. Apabila sudah terkena Polio, tindakan yang dilakukan yaitu tatalaksana kasus lebih ditekankan pada tindakan suportif dan pencegahan terjadinya cacat, sehingga anggota gerak diusahakan kembali berfungsi senormal mungkin dan penderita dirawat inap selama minimal 7 hari atau sampai penderita melampaui masa akut.

6. Imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio.  Vaksin polio yang diberikan berkali-kali dapat melindungi seorang anak seumur hidup. Pencegahan penyakit polio dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian imunisasi polio pada anak-anak.

7. Indonesia menjadi 1 dari 11 negara South East Asia Regional Office (SEARO) yang berhasil menerima sertifikat Bebas Polio dari World Helath Organization (WHO). Namun dalam rentang November 2022 sd Maret 2023 telah ditemukan kasus Polio di 2 daerah, salah satunya, Kab. Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Adapun penetapan kriteria KLB berdasarkan Permenkes 1501 Tahun 2010, Polio di Kab. Purwakarta masuk dalam kategori KLB karena memenuhi kriteria “Munculnya penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal dalam suatu wilayah”.

8. Dalam mendukung kegiatan eradikasi polio di Indonesia, telah dilaksanakan Surveilans AFP yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Setiap kasus dengan lumpuh layuh yang bersifat akut dapat dilakukan tatalaksana pemeriksaan laboratorium untuk dibuktikan apakah ada tidaknya virus polio yang menyebabkan kelumpuhan.

9. Pada tahun 2022, Kota Bogor Non Polio AFP Rate Kota Bogor adalah 2,38, dengan rincian menemukan 9 kasus AFP dengan hasil laboratorium negatif Polio.Dengan ditemukannya kasus Polio di Pidie Aceh, indikator Surveilans AFP di tahun 2023 meningkat menjadi Non Polio AFP rate ≥3/100.000 penduduk usia dibawah 15 tahun atau menemukan minimal 17 kasus AFP di tahun 2023.

10. Cakupan Imunisasi Polio Kota Bogor dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 adalah sebagai berikut, Tahun 2020 OPV 4 (83,5%) dan IPV (18,2%), Tahun 2021 OPV 4 (102,2 %) dan IPV (84,3%) serta Tahun 2022 OPV 4 (95,8 %) dan IPV (95,8%)

11. Berdasarkan data di atas, per tahun 2022 Kota Bogor telah berhasil mencapai target untuk Imunisasi Polio (target : 95%) . Jika cakupan di disebar berdasarkan kelurahan, maka masih terdapat beberapa kelurahan dengan cakupan imunisasi polio yang rendah. Hal ini bisa dijadikan sebagai faktor risiko timbulnya kasus polio.

12. Pada tanggal 14 Maret 2023, telah ditemukan kasus Polio di Kab. Purwakarta, usia 4 tahun 5 bulan, jenis kelamin perempuan, dengan hasil laboratorium positif virus polio VDVP tipe 2, dengan gejala awal datang ke faskes terdapat kelemahan pada kedua kaki. Adapun kasus polio tersebut memiliki riwayat tidak pernah diimunisasi.

13. Berdasarkan kasus di atas, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan rencana tindak lanjut diantaranya:

- Pelaksanaan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio VDPV2 di wilayah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan sejumlah 2 putaran, dimulai pada 3 April 2023.
- Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 7 hari dan 5 hari sweeping dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran.
- Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up.
- Pemetaan sasaran Sub PIN di 27 Kab dan Kota dimana sasaran adalah seluruh anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

14. Sasaran Pelaksanaan Sub PIN Polio di Kota Bogor adalah 84.983 anak dengan rentang usia 0-59 bulan yang tersebar di 68 kelurahan.

15. Pelaksanaan Sub PIN Polio dilaksanakan di 981 Posyandu, 22 Rumah Sakit, 96 di Satuan Pendidikan (PAUD & TK), dan 3 di Pos Pelayanan lainnya. Total Pos pelaksanaan Sub PIN Polio di Kota Bogor adalah 1102 pos.

16. Terdapat 567 tenaga kesehatan vaksinator (dokter, perawat dan bidan) dan 3195 kader yang terlibat dalam pelaksanaan Sub PIN Polio Kota Bogor. Sementara itu , terdapat kurang lebih 93 tenaga supervisi dari Dinas Kesehatan yang berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan Sub PIN Polio Kota Bogor.

17. Jenis vaksin yang digunakan dalam Sub PIN Polio adalah nOPV 2 produksi dari PT. Biofarma yang diberikan dengan 2 tetes ke dalam mulut dan dapat diberikan bersamaan dengan imunisasi rutin. Vaksin nOPV 2 ini hanya digunakan pada saat Sub PIN KLB Polio tipe 2.

18. Dari sisi keamanan, Komite Nasional PP KIPI telah menjamin keamanan terkait penggunaan vaksin nOPV 2 yang akan diberikan dalam Sub PIN Polio. Hal ini didasarkan dari pelaksanaan Sub PIN Polio di Prov. Aceh dan Prov. Sumatera Utara dimana lebih dari 2 juta dosis nOPV2 sudah diberikan dalam pelaksanaan Sub PIN Polio. Tidak ada laporan KIPI dalam pelaksanaan di Sub PIN Polio Prov. Sumatera Utara dan 3 kasus KIPI terlaporkan di Prov. Aceh merupakan kasus koinsiden (tidak berkaitan dengan vaksin).

19. Beragam literasi dan penelitian menunjukkan nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak. Jika pada saat pelaksanaan Sub PIN Polio, anak dalam keadaan sakit, pemberian vaksin bisa dilaksanakan pada saat kegiatan sweeping.

20. Apabila ditemukan efek samping pasca pemberian vaksin, terdapat Kelompok Kerja KIPI Kota Bogor dan Rumah Sakit Rujukan yang telah disiapkan sebagai bentuk antisipasi.

21. Sebagai respon atas terjadinya KLB Polio di Kab. Purwakarta, Dinas Kesehatan Kota Bogor membuat rencana tindak lanjut diantaranya sosialisasi dan koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor tentang pelaksanaan Sub PIN Polio, mempersiapkan jumlah sasaran, kebutuhan logistik dan sumber daya serta jadwal pelaksanaan melalui pemetaan mikro planning. Dan yang terakhir adalah peningkatan sensitivitas penemuan kasus AFP melalui Puskesmas dan Rumah Sakit.

22. Peran serta Lintas Sektor, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama sangat diharapakan untuk pelaksaan Sub PIN Polio ini dalam bentuk ikut mensosialisasikan Sub PIN Polio, menyebarluaskan informasi terkait keamanan, efektifitas serta kehalalan, dan yang terakhir ikut memobilisasi masyarakat yang menjadi sasaran Sub PIN Polio agar datang ke pos pelayanan imunisasi

23. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Sub PIN Polio sebagai bentuk proteksi terhadap bahayanya polio bagi anak dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Selanjutnya kenali gejala khas dari polio yaitu lumpuh layuh akut dan melapor ke faskes terdekat untuk ditatalaksana agar rantai penularan bisa dihentikan. (Adv).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, MARS.

Pewarta: Dinkes Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023