Ketua Tim Kerja Kebijakan Manfaat, Kepesertaan, dan Utilisasi Review Program Jaminan Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan Maria Hotnida mengatakan saat ini terdapat lebih dari lima juta masyarakat miskin yang menunggu untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 

"Masih ada sekitar lima juta lebih yang mengantre untuk masuk," kata Maria Hotnida dalam diskusi publik bertajuk "Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah", yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Masalahnya, kuota kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) pada akhir 2022 sudah mencapai target, yakni 96,8 juta peserta.

Baca juga: Dinkes Karawang daftarkan 114.752 warga jadi peserta JKN PBI APBD tahun ini
Baca juga: Peserta JKN BPJS Kesehatan di Kota Bogor capai 91,81 persen

Terkait hal ini, kata Maria Hotnida, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial akan duduk bersama guna mencari solusi supaya lima juta orang tersebut dapat menjadi peserta PBI.

"Karena ada daerah yang tidak sanggup lagi untuk membiayai masyarakat miskin di daerahnya," katanya.

Selain itu, JKN juga memiliki masalah lainnya, yakni banyaknya peserta JKN yang nonaktif.

"Ini harus jadi PR pemerintah daerah, mengapa kepesertaan-nya tidak aktif. Apakah dia sudah tidak mampu membayar atau tidak mau membayar," kata Maria Hotnida.

Baca juga: 71.486 Peserta Jamkesda Kota Bogor Terintegrasi JKN

Padahal kepesertaan JKN merupakan pintu masuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC).

UHC atau cakupan kesehatan semesta didefinisikan sebagai konsep kesehatan dimana masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas sesuai kebutuhan, baik pelayanan kesehatan masyarakat ataupun perorangan tanpa terkendala masalah biaya.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023