Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor), Provinsi Jawa Barat menginginkan adanya peningkatan pengawasan oleh sebuah tim terpadu terhadap aktivitas pertambangan di daerah itu karena menimbulkan berbagai masalah.
"Memang selama ini pengawasannya masih rendah. Kami sangat berharap jika ada tim terpadu untuk pengawasan dan pengendalian pertambangan," ujarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin di Bogor, Senin.
Menurutnya, dengan lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan, cenderung akan merugikan daerah setempat.
Baca juga: Sekda Bogor nilai pengawasan aktivitas tambang masih lemah
Padahal, kata dia, sektor pertambangan Kabupaten Bogor, menyumbang 2,19 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Namun, di sisi lain banyak masalah yang ditimbulkan. Seperti kerusakan lingkungan, tambang ilegal, belum lagi jalan-jalan rusak yang menimbulkan korban jiwa," katanya.
Burhan menjelaskan bahwa sektor pertambangan dianggap merugikan sosial dan ekonomi masyarakat karena banyaknya jalan rusak disebabkan truk bermuatan material tambang yang melintasi jalan-jalan arteri di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil janji untuk moratorium izin tambang di Bogor
Oleh karena itu, ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera membentuk satgas pengawasan dan pengendalian aktifitas tambang di setiap kabupaten/kota sehingga, pemerintah daerah yang terdapat lokasi-lokasi pertambangan memiliki wewenang untuk menindak jika ada pelanggaran.
Ia berharap, pemerintah provinsi membentuk tim terpadu untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
Di Kabupaten Bogor, kata Burhan, terdapat 92 pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 53 pemegang izin berstatus aktif, sementara lainnya non aktif.
Baca juga: DPRD Kupang ingin bentuk BUMD pertambangan seperti Kabupaten Bogor
"Di Kabupaten Bogor mungkin cuma (tambang) uranium saja yang tidak ada. Makanya perlu penanganan ekstra, karena wilayahnya juga cukup luas," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat konsep integratif dalam menangani permasalahan pertambangan, dengan mengakomodir kepentingan daerah dan para pelaku usaha tambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Memang selama ini pengawasannya masih rendah. Kami sangat berharap jika ada tim terpadu untuk pengawasan dan pengendalian pertambangan," ujarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin di Bogor, Senin.
Menurutnya, dengan lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan, cenderung akan merugikan daerah setempat.
Baca juga: Sekda Bogor nilai pengawasan aktivitas tambang masih lemah
Padahal, kata dia, sektor pertambangan Kabupaten Bogor, menyumbang 2,19 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Namun, di sisi lain banyak masalah yang ditimbulkan. Seperti kerusakan lingkungan, tambang ilegal, belum lagi jalan-jalan rusak yang menimbulkan korban jiwa," katanya.
Burhan menjelaskan bahwa sektor pertambangan dianggap merugikan sosial dan ekonomi masyarakat karena banyaknya jalan rusak disebabkan truk bermuatan material tambang yang melintasi jalan-jalan arteri di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil janji untuk moratorium izin tambang di Bogor
Oleh karena itu, ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera membentuk satgas pengawasan dan pengendalian aktifitas tambang di setiap kabupaten/kota sehingga, pemerintah daerah yang terdapat lokasi-lokasi pertambangan memiliki wewenang untuk menindak jika ada pelanggaran.
Ia berharap, pemerintah provinsi membentuk tim terpadu untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
Di Kabupaten Bogor, kata Burhan, terdapat 92 pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 53 pemegang izin berstatus aktif, sementara lainnya non aktif.
Baca juga: DPRD Kupang ingin bentuk BUMD pertambangan seperti Kabupaten Bogor
"Di Kabupaten Bogor mungkin cuma (tambang) uranium saja yang tidak ada. Makanya perlu penanganan ekstra, karena wilayahnya juga cukup luas," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat konsep integratif dalam menangani permasalahan pertambangan, dengan mengakomodir kepentingan daerah dan para pelaku usaha tambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023