Pasar tradisional binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyediakan layanan pembayaran nontunai atau digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri di Depok, Kamis, mengatakan pembayaran nontunai atau digital tersedia di seluruh pasar tradisional binaan Pemkot Depok untuk berbagai komoditas yang tersedia.

"Pembayaran digital mempermudah konsumen, jadi tak perlu lagi uang tunai. Tadi kami coba, ada yang tunai dan yang QRIS. Ternyata sudah siap semua," katanya.

Baca juga: Pelaku usaha di Depok diminta segera manfaatkan teknologi digital dalam pembayaran

Karena itu, kata Supian, bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital, tidak perlu khawatir karena sudah difasilitasi. Bahkan, pembayaran digital di pasar tradisional sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital.

Tidak hanya pembayaran digital, bagi masyarakat yang enggan datang ke pasar tradisional, tersedia juga layanan pesan online sehingga, masyarakat dapat berbelanja kebutuhannya dari rumah.

"Masyarakat yang enggan datang ke pasar kami (pemerintah), juga bisa belanja online kebutuhan stok barang di sini," katanya.

Baca juga: Dishub Depok sudah terapkan pembayaran uji KIR secara digital

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembagunan, Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Sidik Mulyono mengatakan, dengan pembayaran nontunai menjadikan transaksi lebih aman, termasuk, menghindari penggunaan uang palsu.

"Dengan QRIS pembayaran dapat dilakukan oleh semua bank dan tanpa ada potongan. Jadi, ini banyak manfaatnya dan yang terutama adalah masalah keamanannya," ucap Sidik.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sukatani, Tri Handoko menambahkan di pasar ini sudah terdapat 60 pedagang yang menyediakan pembayaran digital, untuk pembelian berbagai macam barang dagangan.

"Yang belum ada, karena bukan dari kalangan milenial atau sudah tua. Mungkin nanti, jika sudah digantikan oleh generasi yang baru akan bisa semuanya," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023