Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung (FKP PIC) merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pedagang melalui percepatan relokasi dari tempat penampungan ke pasar  baru hasil revitalisasi.

"Pembentukan FKP PIC ditargetkan selesai sebelum Ramadhan. Panitia sudah terbentuk dan sedang mempersiapkan pemilihan, kami yang memfasilitasi hingga terbentuk," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan forum komunikasi merupakan aliansi resmi yang diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Fokus utama FKP PIC adalah merealisasikan relokasi pedagang ke bangunan baru.

"Mudah-mudahan berjalan lancar, karena kuncinya di FKP ini. Kalau forum komunikasi lancar terbentuk maka relokasi bisa cepat, kalau tidak ya berarti akan memakan waktu lagi. Kami harapkan bisa segera," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi fasilitasi pembentukan forum komunikasi lindungi pedagang di PIC

FKP ini secara khusus akan bertugas mendata ribuan pedagang PIC dalam rangka upaya relokasi pedagang dari tempat penampungan sementara menuju lapak baru yang telah tersedia.

Berdasarkan kontrak kerja revitalisasi PIC, pedagang seharusnya sudah mulai menempati lapak baru hasil peremajaan sejak Januari 2023 namun gagal terlaksana hingga kini akibat konflik internal perusahaan pengembang.

"Pemerintah daerah menegaskan tidak akan ikut campur konflik internal perusahaan pemenang lelang revitalisasi namun selaku pemilik aset, pemerintah daerah wajib hadir melindungi pedagang, terutama dalam hal percepatan proses relokasi ke lapak baru karena tempat penampungan sementara tidak representatif," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi minta pedagang PIC tunda bayar angsuran lapak baru ke pengembang

Perwakilan pedagang Asip Damiri mengaku segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Dinas Perdagangan untuk membentuk forum komunikasi ini.

Asip mengatakan panitia pembentukan forum komunikasi berasal dari seluruh perwakilan pedagang. Seluruh pedagang telah sepakat untuk segera membentuk forum komunikasi.

"Karena tentu kami juga khawatir dengan kondisi saat ini, harus tetap berjualan di lapak penampungan. Jadi kami akan segera bekerja agar segera terlaksana, kami bisa berdagang di lapak yang baru," ucapnya.

Diketahui peremajaan PIC dilakukan melalui skema Build, Operate, Transfer (BOT) senilai Rp200 miliar oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan perjanjian kontrak selama dua tahun terhitung sejak September 2021-2023.

Baca juga: Pemkab Bekasi ambil alih sementara pengelolaan PIC untuk lindungi pedagang

Dalam klausul surat kontrak kerja sama disebutkan bahwa perusahaan berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.

Namun belum selesai dibangun 100 persen, terjadi penyerobotan proyek dari semula dikerjakan PT Citra Prasasti Konsorindo Cabang Sampang menjadi PT Citra Prasasti Konsorindo pusat. Konflik internal itu mengakibatkan pembangunan terhenti sejak dua bulan ke belakang.

Kondisi itu memaksa ribuan pedagang PIC harus rela menempati tempat penampungan sementara yang dinilai tidak memadai dan bahkan berdampak pada omzet penjualan pedagang yang turun drastis.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023