Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat (Jabar) Irman Khaeruman mengimbau pihak SMK/SMA merazia ataupun memberikan aturan pemeriksaan telepon seluler siswa untuk mengantisipasi interaksi mereka di media sosial yang mengarah kriminal ataupun pergaulan kurang baik terawasi. 

"Sudah ada edaran dari sebelumnya, termasuk untuk media sosial, penguatan karakter, ada sanksi di dalamnya," kata Irman usai pengungkapan kasus pembacokan siswa kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa. 

Irman menuturkan imbauan itu memang belum dalam bentuk surat keputusan (SK), namun berupa surat edaran. Aturan mengenai kenakalan siswa, termasuk penggunaan media sosial telah masuk di dalamnya. 

KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat masih menunggu arahan terkait aturan lebih lanjut mengenai pengetatan pengawasan kenakalan siswa yang marak berinteraksi melalui media sosial. 

Irman menyatakan akan ada sanksi tegas berupa mengeluarkan para pelaku kasus pembacokan siswa kelas 10 SMK Bina Warga berinisial AS di Simpang Pomad Jalan Raya Bogor-Jakarta  oleh tiga sekawan MA, SA dan ASR pada Jumat (10/3) lalu dari sekolah setelah ada vonis. 

Polresta Bogor Kota telah menangkap MA dan SA di daerah Lebak, Provinsi Banten dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Semetara ASR sebagai pelaku utama yang menyabetkan pedagang panjang alias gobang kepada AS masih buron. 

Polresta mengungkap motif peristiwa pembacokan AS oleh tiga sekawan itu karena ada tantangan dari siswa lain berinisial A pada Senin (6/3) melalui akun media sosial Instagram. AS merupakan korban salah sasaran, karena pada hari kejadian A tidak ada di lokasi.

KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, kata dia, meminta waktu untuk mengevaluasi langkah-langkah yang akan diterapkan bagi satuan pendidikan untuk menginventarisasi rekam jejak siswa di sekolahnya. 

"Yang sekolah di Kota Bogor kan tidak semua warga Kota Bogor, ada juga dari Kabupaten, kami akan rumuskan bagaimana sebaiknya. Untuk aturan media sosial dan kenakalan siswa sudah ada edarannya. Nanti bagaimana pimpinan ke depan, beri kami waktu," katanya. 



 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023