Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gelar lelang jabatan kepala Dinas Kesehatan setempat untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

"Kekosongan ini dikarenakan Kepala Dinas Kesehatan menjadi tersangka Kejaksaan Negeri Cikarang dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Sub Bidang Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Lis Wahyudianto di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Menurut dia, lelang jabatan ini akan diadakan secara terbuka guna mengisi kekosongan posisi. Untuk saat ini posisi kepala diemban oleh Asda II, yang bernama Oded Supriatna Yahya sebagai pejabat pelaksana tugas.

Sedangkan pelaksanaan lelang belum dapat dipastikan, dikarenakan menunggu surat keputusan dari Bupati Bekasi dikarenakan itu sudah menjadi kewenangannya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan lelang jabatan tersebut, akan dibentuk tim dari unsur akademisi. Yang berfungsi sebagai penilai kelayakkan calon untuk menempati posisi kepala dinas keaehatan.

Lelang jabatan ini juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu kriterianya bagi calon pendaftar harus eselon IIIa dan berstatus Pegawai Negeri Sipil.

Dalam persyaratannya calon kepala ini harus memiliki skill dan pengetahuan tentang kesehatan. Dan juga calon pendaftar tidak boleh sedang berurusan dengan hukum.

Dan harus membuat program kerja guna menambah nilai. Selain itu peserta harus memenuhi syarat administrasi.

Lanjut Lis menjelaskan ini harus dilakukan guna mengetahui asal usul peserta. Dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim khusus guna melakukan pengecekan data peserta.

Selain itu tim khusus juga melakukan pengkajian materi yang akan dikerjakan oleh calon peserta. Dalam pembentukannya bupati mempunyai wewenang untuk menentukan dan memutuskannya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016