Jakarta (Antara Megapolitan) - Markas Besar TNI membentuk tim investigasi untuk mendalami keterlibatan prajurit TNI dalam jaringan narkoba.

"Tim investigasi ini gabungan dari Inspektorat Jenderal TNI dan Polisi Militer TNI," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
 
Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan menanggapi testimoni Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi, terkait dugaan oknum TNI yang disebut-sebut perwira tinggi bintang dua dalam kasus membekingi jaringan narkoba.

Menurut Panglima TNI, semua staf dan anggota TNI yang terlibat narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara, bahkan yang sudah keluar dari penjara, akan diperiksa agar mendapat kepastian.

"Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat prada (prajuri dua) sampai jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Gatot.

Panglima TNI menilai testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar bukan sekadar pernyataan, tetapi sebagai introspeksi yang harus didalami bersama-sama.

"Haris Azhar bukan terdakwa, tetapi sebagai pelapor. Ini diperlukan TNI membuat laporan ke kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan," ujar Jenderal Gatot.

Panglima TNI juga berharap ada kejelasan apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya.

"Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat narkoba," tuturnya.  

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016